Sunday, 13 March 2016

Impian Pemuda Dan Gambaran Desa Kembangan Di Tahun 70-an _ Episode 9


Pada tahun 1985 kegiatan pemuda pada masa itu masih belum mendapat suntikan atau dukungan dana dari pemerintahan desa . Sehingga segala kegiatan pemuda desa seperti mengadakan perlombaan atau yang lainnya menggunakan dana yang dihasilkan dari kreatifitas pemuda itu sendiri. Karena pemuda ingin memupuk keramaian, kecerian , kebersamaan para pemuda desa kembangan seperti pada waktu itu yang menjadi desa motivator adalah desa mbulu.

Meskipun banyak sekali pemuda pada usia produktif yang pergi merantau, untungya masih ada beberapa pemuda yang mau peduli dengan aktifitas didesa sehingga desa kembangan tidak tertinggal dari desa yang lainnya, seperti kelompok yang digawangi wak' roko dan kawan - kawan selalu setia meramaikan desa.

Dengan segala kesederhanaan isi dari perayaan kemerdekaan dalam hal ini 17 Agustusan di desa kembangan. Tak lama kemudian pemerintahan petinggi Maskun, memiliki program desa yang disiarkan langsung oleh bayan matoran RT 3, yaitu tentang penumpasan seluruh rumpun bambu atau barongan yang bertitik ditengah desa. Hal tersebut untuk menghadapi program pemerintah yang berupa " Lisrik Masuk Desa ". Setelah warga beberapa kali mendapat penyuluhan dari pemerintah tentang bahaya bambu yang mengganggu kabel listrik , maka warga dengan senang hati membongkar barongan miliknya sendiri- sendiri. Apalagi ditambah pemerintah mengultimatum melalui PLN " Tidak akan dipasang listrik sebelum barongan ditengah desa benar - benar habis".

Setelah mendengar siaran dari bayan matoran para pemuda bersorak ceria, kebahagiaan tiada terkira tergambar disetiap wajah pemuda karena impian yang dinanti oleh pemuda tahun 70-an sudah terkuak didepan mata ditahun 1985. Dapat kita bayangkan ditahun - tahun sebelum adanya listrik, untuk wilayah sekaran dan sekitarnya. Hal kecil seperti memfotocopy ijazah saja harus bersusah payah pergi jauh ke kota lamongan, meskipun pada masa itu biaya fotocopy per lembar hanya 10 Rupiah.

Memang daerah kecamatan sekaran saat itu menjadi wilayah yang sangat tertinggal tentang listrik masuk desa. Pada tanggal 12 September 1985 tiang - tiang listrik mulai didirikan di didesa kembangan yang dipasang di titik - titik rencana akan dilalui kabel PLN. Dengan adanya tiang - tiang yang didirikan tersebut pemuda desa semakin percaya bahwa desa kembangan akan dialiri listrik.

Sesudah tiang listrik didirikan beberapa bulan kemudian kabel utama  dipasang. Dan petinggi maskun mengumumkan siapa saja yang ingin rumahnya dialiri listrik harus segera mendaftar, memang sudah lama diimpikan listrik masuk desa sehingga warga sangat antusias mendaftarkan rumahnya untuk dialiri listrik.
 
Pada masa  itu memang sudah banyak yang mendaftar , yang pertama mendaftar adalah golongan orang - orang yang mampu dalam segi finansial ( keuangan ) meski untuk DP pemasangan hanya 250 Ribu dan pelunasan 200 Ribu untuk daya 450 watt dengan teganan voltase 110. Namun ada golongan yang tidak berani memasang listrik , selain dari segi kurangnya ekonomi dikarena juga mereka minimnya pemahaman tenntang listrik sehingga takut akan bahaya kesetrum (tersengat) listrik.

Sebenarnya sebelum listrik masuk desa , warga desa kembangan yang bermukim dibagian embong kulon seperti Warung H. Soradi , Wak Tarsi, Wak Saumi ,Toko H. Mari dan Pokesmas sudah merasakan listrik terlebih dahulu, melalui saluran yang diambil dari warga desa Siman. Desa siman yang memanfaatkan disel sebagai tenaga listrik , yang membangun gardu listrik pada tahun 1984 berisi 2 unit disel besar yang berada di pasar siman. Warga desa siman sendiri merasakan listrik juga hanya malam hari sampai dini hari kira - kira sampi jam 2 atau 3 pagi.

Itulah gambaran awal listrik masuk desa, dan sedikit ketertinggalan desa kembangan dengan desa tetangga. Semoga dengan segala kesigapan, kesiapan pemerintahan desa saat ini . mampu menjadikan desa kembangan selangkah bahkan dua langkah lebih maju dari desa lainnya. Amiin.

Bersambung lagi ya brooo... Nantikan cerita rakyat dalam kemasan sosial budaya desa kembangan hanya di Cangkrukke Desa Kembangan ( CDK).

Jika ada salah kata dalam penyebutan nama dan lainnya mohon maaf sebesar - besarnya,. terimksh 

Dirilis  : Oleh Admin Cangkru'e Desa Kembangan
Penulis : Pak lek Prasojo Kaniraras
Sumber : Pak lek Prasojo Kaniraras dan Pakdhe Guno

Friday, 11 March 2016

Nishob Zakat Harta Perniagaan ( Tata Cara Zakat Mal Bag.2 )


Masih di orbit yang sama, dalam galaksi mimbar dakwa Cangkru'e Desa Kembangan bersama ustadz Yusron Hasan Bin H. Ah. Mansur yang istiqomah mengemas materi - materi islami yang penuh manfaat, pada jumat yang lalu ustadz sudah menyampaikan kemasan yang berjudul " Zakat Mal dan Macam-macamnya ( Tata Cara Zakat Mal Bag. 1 " , kali ini ustadz akan menyambung materi dengan judul kemasan " Nishob Zakat Harta Perniagaan ( Tata Cara Zakat Mal Bag.2 ) ".

Monggo ngaos sareng ustadz Yusron di mimbar dakwa CDK !

السلام عليكم ورحمة اللّٰه وبركاته

Harta perniagaan adalah harta yang berupa benda - benda yang diperdagangkan seperti: barang - barang yang dijual di toko ataupun warung berupa: meja kursi, pakaian ataupun juga berupa makanan dan bukan benda - benda yang disimpan di rumah sebagai perabot rumah tangga seperti: meja, kursi yang dijadikan sebagai mebeler di rumah atau benda - benda yang dipakai setiap hari seperti: baju, mobil dan lain-lain.


Dasar diwajibkannya zakat harta perniagaan adalah sebuah Hadits yang berbunyi:
 
عن سمرة ان رسول اللّٰه صلى اللّٰه عليه وسلم كان يأمرنا ان نخرج الصدقة من الذي يعد للبيع
( رواه أبو داود )

 
Artinya : Dari Sumaroh bahwa sesungguhnya Rosulullah SAW memerintahkan kepada kita untuk mengeluarkan shodaqoh ( zakat ) dari barang yang disediakan untuk dijual ( HR. Abu Dawud ).

Barang - barang perniagaan itu wajib dizakati bila telah mencapai satu nisbob ( batas minimal barang wajib dizakati ), dan nishob barang perniagaan adalah sama dengan nishob perhiasan yaitu: 20 mitsqol dan satu mitsqolnya adalah 1 dinar ( 4,44 gram ) menurut sebagian ulama' dan sebagian mengatakan 1 dinar adalah: 4,46 gram. Dengan demikian maka 20 mitsqol itu setara dengan 20 x 4,44 gram = 88,8 gram.
Bila barang perniagaan yang dimiliki sudah mencapai nishob maka wajib dikeluarkan zakatnya sebesar 2,5 % ( sebesar 1/2 dinar atau 2,22 gram ).

Kita misalkan harga satu gram emas adalah 200 ribu maka harta perniagaan itu wajib dizakati bila nominalnya sudah mencapai 17.760.000 ( 88.8 gram x 200.000 ) dari 17.760.000 itu harus dikeluarkan 2,5 % yaitu: 444.000 ( 17.760.000 x 2,5% ).

Selain harus sudah mencapai satu nishob barang perniagaan itu juga harus sudah dimiliki dalam jangka waktu satu tahun, sekalipun ada sebagian ulama" yang tidak menjadikan kepemilikan setahun itu sebagai syarat diwajibkannya zakat ( jadi ada sebagian ulama' yang meperbolehkan pengeluaran zakat setiap saat asalkan harta perniagaan sudah sampai satu nishob ).

Untuk Ulama' yang berpendapat harta perniagaan harus dimiliki selama satu tahun mereka juga mengatakan bahwa: ukuran nishob harta itu dihitung setelah perniagaan itu berlangsung selama setahun, dengan demikian bila ketika di awal perniagaan hartanya tidak mencapai satu nishob tapi ketika sudah berlangsung satu tahun ternyata hartanya sudah mencapai satu nishob maka tetap wajib dikeluarkan zakatnya sebesar 2,5 %. Sedangkan bila setelah satu tahun ternyata hartanya tidak mencapai satu nishob maka tidak wajib dikeluarkan zakatnya.

Keuntungan - keuntungan yang timbul dari harta perniagaan itu juga harus digabungkan dengan harta perniagaan awal selama keuntungan yang ada itu tidak dibelikan benda - benda- benda lain selain barang perniagaan, sedangkan bila keuntungan yang timbul itu dibelikan benda - benda yang lain seperti: emas dan perak maka yang wajib dizakati hanyalah harta perniagaan yang masih tetap diperjualbelikan sedangkan emas dan perak ataupun benda - benda lain yang dibeli dari laba perniagaan zakatnya ada perhitungan sendiri sesuai kriteria masing - masing.

Bila di tengah perjalanan mendapatkan tambahan modal yang tidak berasal dari keuntungan berdagang, misalkan dari harta warisan maka tambahan modal tidak dijadikan satu dengan harta perdagangan yang awal tapi dihitung tersendiri, begitu pula dalam kepemilikan setahunnya adalah dihitung dari hari saat diterimanya modal tersebut.

Demikian semoga bermanfaat, dan mohon kritik dan saran dari pembaca bila menemukan ketidak cocokan dalam tulisan ini.



والسلام عليكم ورحمة اللّٰه وبركاته


Penulis : Yusron Hasan bin H. Ahmad Mansur
Sumber: 1. إعانة الطالبين karya : As Sayyid Abu Bakar bin Sayyid Muhammad Syatho
sumber : 2. شرح منهاج الطالبين karya : Imam Jalaluddin Al-Mahalli
Lainnya  : Link Mimbar dakwa desa kembangan 

Friday, 4 March 2016

Zakat Mal dan Macam-macamnya ( Tata Cara Zakat Mal Bag. 1 )




Indahnya kebersamaan meski jarak membentang begitu jauh, dan masih dalam indahnya kebersamaan ngaos jarak jauh bersama Ustadz Yusron Hasan Bin H. Ah. Mansur. Kali ini ustadz Yusron akan menyampaikan kemasan yang berjudul " Zakat Mal dan Macam-macamnya ( Tata Cara Zakat Mal Bag. 1 ) ".

Monggo ngaos sareng ustadz Yusron di mimbar dakwa CDK !

 السلام عليكم ورحمة اللّٰه وبركاته 



Untuk memenuhi permintaan salah satu teman melalui inbox , maka saya sampaikan di sini sedikit coretan tentang zakat Mal ( Zakat Harta ). Secara bahasa zakat itu berasal dari kata زكى yang artinya : membersihkan, jadi bila harta itu tidak dizakati maka harta tidak akan bisa bersih dari hak orang lain, sebagaimana firman Allah SWT dalam Surat At-Taubah ayat : 103 yang berbunyi :

 خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ 


Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. 

Ada juga yang mengatakan bahwa zakat itu bermakna النماء yang artinya berkah, maksudnya dengan megeluarkan zakat maka harta itu akan semakin bertambah kebaikannya. Sedangkan menurut istilah zakat adalah: harta tertentu yang dikeluarkan dengan cara khusus ( ada ketentuan waktunya, berbeda dengan sedekah ), dan diberikan kepada golongan tertentu ( hanya ada delapan golongan yang boleh menerimanya, sedangkan sedekah boleh diberikan kepada siapapunedekah ) sebagaimana firman Allah SWT dalam Surat At-Tauba ayat : 60 yang berbunyi:

 إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِۖ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ 

Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

Memang tidak semua harta wajib dizakati dan hanya ada beberapa harta yang wajib dikeluarkan zakatnya antara lain: 

1. Binatang ternak meliputi: kambing, sapi dan unta.

2. Hasil pertanian meliputi: hasil pertanian atau perkebunan yang menjadi makanan pokok pada suatu daerah seperti: padi, jagung, gandum dll

3. Perhiasan yaitu: emas dan perak yang disimpan sebagai harta simpanan atau yang berasal dari pertambangan dan bukan emas atau perak yang dijadikan sebagai perhiasan di badan seperti gelang atau kalung yang sedang dipakai.

4. Buah-buahan meliputi buah-buahan yang bisa tahan lama seperti: anggur dan kurma.

5. Barang perniagaan yaitu : harta yang dijadikan sebagai modal usaha, bukan harta yang berupa meja kursi atau sejenisnya yang dibeli dari hasil usaha

Ada enam syarat umum yang menyebabkan terjadinya wajib zakat, artinya bila salah satu dari enam syarat ini tidak terpenuhi maka harta tidak wajib dikeluarkan zakatnya ( namun kalau mau sedekah tetap diperbolehkan bahkan dianjurkan sekalipun hukumnya tidak wajib ). Enam syarat tersebut adalah:

1. Islam, artinya: orang yang punya harta harus orang islam, karena itu orang kafir tidak wajib zakat sekalipun dia kaya raya.

2. Merdeka, artinnya: orang yang punya harta itu bukan budak ( untuk zaman sekarang sudah tidak ada budak )

3. Milik yang sempurna, artinya: harta itu harus menjadi milik orang yang punya harta secara utuh, bukan harta yang masih menjadi milik orang lain , seperti harta yang sedang dibeli tapi belum diserahkan oleh penjualnya itu juga tidak wajib dikeluarkan zakatnya menurut qoul qodim sedangkan menuruk qoul jadid harta yang dibeli tapi belum diserahkan oleh pembelinya itu tetap wajib dizakati.

4. Mencapai Nishob, yaitu: kadar ukuran tertentu sehingga harta itu wajib dikeluarkan zakatnya ( untuk pembahasan lebih detail insyaallah akan kami sampaikan pada episode berikutnya ) 

5. Haul, artinya : harta itu harus sudah dimiliki dalam jangka waktu minimal setahun, kecuali hasil pertanian atau perkebunan seperti padi, jagung, kurma dan anggur maka tidak harus dimiliki selama setahun karena masa pengeluaran zakatnya adalah saat panen. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Surat Al-An Am ayat : 141 yang berbunyi:

 وَهُوَ الَّذِي أَنْشَأَ جَنَّاتٍ مَعْرُوشَاتٍ وَغَيْرَ مَعْرُوشَاتٍ وَالنَّخْلَ وَالزَّرْعَ مُخْتَلِفًا أُكُلُهُ وَالزَّيْتُونَ وَالرُّمَّانَ مُتَشَابِهًا وَغَيْرَ مُتَشَابِهٍ ۚ كُلُوا مِنْ ثَمَرِهِ إِذَا أَثْمَرَ وَآتُوا حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ 

Dan Dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon korma, tanam-tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak sama (rasanya). Makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin); dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.

6. Saumm artinya: digembalakan secara bebas ( khusus untuk binatang ternak ) bila tidak digembalakan secara bebas maka ada perhitungannya tersendiri. Selain enam syarat diatas masih ada bebera syarat khusus untuk tanaman dan buah-buahan yaitu: 
  1. Harus ditanam oleh orang, jadi bila tumbuh dengan sendirinya tanpa ditanam maka tidak wajib dikeluarkan zakatnya sekalipun syarat-syarat yang umum sudah terpenuhi.
  2. Termasuk makanan pokok pada satu daerah, jadi bila tanaman itu bukan makanan pokok seperti kacang dan sejenisnya maka tidak wajib dizakati ( tapi tetap disunatkan untuk disedekahkan ).
Demikian semoga bermanfaat, terima kasih.

 والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته 

Penulis : Yusron Hasan bin H. Ahmad Mansur 
Sumber: 1. فتح القريب المجيب karya : Abu Abdillah Muhammad ibnu Qosim 
Sumber 2. الفقه على المذاهب الأربعة k karya : Syaikh Abdur Rohman Al-Juzairi
 Lainnya  : Link Mimbar dakwa desa kembangan 

Wednesday, 2 March 2016

KALEDESKOP _ KILAS BALIK 2015

Tak terasa hari cepat berlalu bagai angin yang menerpa tubuh, hanya meninggalkan bekas kenangan masa lalu. Dan 2 Bulan sudah kita tinggalkan tahun 2015 jauh dibelakang sana , kaki dengan gontai tapaki tahun 2016 dengan penuh harap yang lebih baik dalam segala hal.

Pada halaman ini admin mengajak para pembaca untuk menengok kebelakang sekedar menyegarkan ingatan tentang segala hal yang terjadi di tahun 2015.


Di awal tahun 2015 Desa Kembangan mempunyai kegiatan tahunan yaitu acara yang digelar begitu akbar " Acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ". Pada  hari kamis malam jumat  (15/01/2015) gambaran kecintaan kepada baginda Nabi Muhammad SAW, tersirat pada wajah - wajah hadirin yang mengikuti jalannya kegiatan peringatan maulid yang penuh berkah itu.


Bulan berikutnya pada tanggal 24 Februari 2015 para petani desa kembangan bergotong royong membuat cangkruk (saung / gubuk) di tengah sawah , dengan harapan berbagai fungsi yang akan didapat dari cangkrok yang di bangun . Cangkruk yang di bangun di sebelah sawah bapak Tari itu di harapkan berfungsi sebagai sarana meeting antar petani obrolkan yang sehat terutama topik pertanian, sebagai pos pengawasan traktor yang berada di tengah sawah, sebagai tempat istirahat bersama dan lain - lain.



Di penghujung bulan maret 2015, Serah terima traktor, tepatnya tanggal 30 Maret 2015 para petani desa kembangan di beri angin segar untuk urusan membajak sawah mereka. Pasalnya pada hari Senin itu traktor didatangkan melalui jalur partai dalam sebuah program propinsi.

Mungkin sampai sekarang kendala yang di hadapi oleh petani adalah pada saat menggarap sawahnya yang dihadapkan dengan pupuk yang mahal. Tetapi hal itu mungkin sudah tidak akan menjadi masalah yang mencemaskan lagi bagi para petani, karena pada hari selasa , 14 April 2015 , Sejumlah pupuk yang dibutuhkan para petani sukses didatangkan dari petrokimia Gresik.


Pada tanggal 13 Juni 2015 di balai desa kembangan para perangkat desa menggelar rapat umum. Rapat yang mengusung tema Verifikasi data untuk pendataan warga yang sangat miskin. Hasil dari rapat tersebut hanya 0.59% saja dari seluruh penduduk warga desa kembangan yang tercatat sebagai warga sangat miskin. Sedangkan jumlah penduduk warga desa kembangan sebanyak 1.700 jiwa, dengan kata lain hanya sekitar 10 rumah tangga saja. Semoga setiap tahunnya semakin terkikis kemiskinan di kampung kita tercinta, seluruh warga tercukupi dalam segala hal dan sejahtera selalu. Amiin


Tidak ada hentinya pembangunan desa kembangan terus menerus dilakukan, terutama pada infrastruktur yang namanya jalan, pasalnya pada tanggal 13 Juni 2015 warga desa kembangan kembali mengerjakan proyek untuk pemembangunan sebuah jalan raya (jalan sebelah balai desa), yang konon jalan tersebut akan menghubungkan jalan RT 1 sampai RT 6. Pada hari sabtu itu pula menjadi bukti bahwa sifat kegotong royongan pada diri warga desa kembangan masih melekat dan terbukti adanya. Proyek tersebut memakan waktu berhari hari dari siang dan malam sengaja dilemburkan warga desa kembangan, dan tahap kedua dilakukan pada tanggal 30 juni 2015.


Pada tanggal 1 Juli 2015, Desa kembangan kembali melakukan pembangunan , kali ini target pembangunan adalah sepanjang jalan menuju Makam desa kembangan. Pada hari itu dilakukan proyek Hotmik atau  Pengaspalan jalan kuburan dari sebelah telaga etan sampai ujung jalan menuju makam. Peroyek tersebut menurut bapak kades mas huda menelan biaya 40 juta, yang didapat dari Bantuan Keuangan Anggaran Desa (BKAD) , tentu saja melalui lobi - lobi beliau (pak kades ) hingga terkucurnya dana tersebut.


Pada saat bulan Romadlon , buka bersama warga desa kembangan yang di hadiri oleh Bapak kepala desa kembangan , perangkat desa , lembaga - lembaga desa , dan Tokoh Masyarakat . Acara tersebut dilaksanak pada tanggal 8 juli 2015. Semoga tradisi seperti ini di lestarikan guna menjadi gambaran kerukunan warga desa kembangan. Dan kedepannya semoga bisa menjadi lebih akbar melibatkan masyarakat yang lainnya . amiin


Alhamdulillah tahun 2015 warga desa kembangan memiliki kegiatan baru yang memiliki tujuan hampir sama dengan acara tahunan Liga Kepala Desa Cup (LKDC), acara sebagai wahana pemersatu, pengikat, pemupuk kerukunan antar warga desa kembangan baik yang bermukim di kampung halaman atau di perantauan. Silaturahmi yang di kemas dalam acara " Mancing Mania di telogo etan "  yang memberi warna baru di mudik lebaran tahun 2015. acara yang melibatkan seluruh warga desakembangan sehingga bertepatan pada tanggal 19 Juli 2015 jalanan desa kembangan menjadi lengang dan warga berpusat di telaga etan.


Alhamdulillah.. liga kepala desa cup msih bergulir di 2015 , Laga pembuka 20 Juli 2015, SIDOARJO VS GELORA MUDA BANDUNG yang masih kuat melalui dua babak (ora menggeh - menggeh ,, ) hingga pluit wasit tanda pertandingan berakhir berbunyi, hasil tetap sama kuat 0 - 0 ,, laga berlanjut meski tanpa keramaian dorprice ,, pertandingan kedua PJR VS JOGJA ,, yang mana 5 : 0 untuk kemenangan PJR ,, 3 untuk babak pertama,, dan 2 untuk babak kedua,,, PJR tersenyum ,, Jogja harus tetap semangat... . Singkat cerita diakhir kompetisi tanggal 27 Juli 2016 liga kepala desa cup dimenangkan oleh Baraja setelah mengalahkan PJR dengan adu pinalti. Meski nurjaya selaku kapten baraja gagal dalam teldangan adu pinalti tetapi arif hohek menjadi penyelamat dari timnya menjadi peneldang terakhir dan membawah baraja menjadi juara Liga lebaran tahun 2015.



Salut buat kepala desa Bapak Mashuda beserta warganya , Pada malam senen, tanggal 16 Agustus 2015 warga desa kembangan mengadakan tumpengan di sepanjang jalan protokol tepatnya di sebelah selatan masjid Roudlotul fallah. Kegiatan yang pernah di gelar pada tahun 2014 ini di sebut malam tirakatan, inti dari pada tumpengan yaitu doa bersama untuk mendoakan para leluhur , khususnya ditujukan kepada para pejuang dan pahlawan yang telah gugur.



Gebyar gemebyar !!!! Sorak ceria warga desa kembangan sepertinya tidak pernah habis, pasalnya rentetan acara yang melibatkan seluruh warga desa kembangan selalu datang bergiliran dari  sukses dengan berbagai acara seputar Romadlon dan liburan idulfitri 2015, di lanjut dengan berbagai kegiatan perayaan hari kemerdekaan ke-70.

Kegiatan perayaan hari kemerdekaan sendiri juga penuh dengan rentetan acara yang membuat para warga desa kembangan dibuat bahagia , ceria , suka cita , dan warga perantauan di buat iri berontak ingin pulang berpartisipasi namun beberapa alasan yang membuat mereka tetap memilih tinggal ditanah rantau.

Di awali dengan memperindah lingkungan yang di pimpin masing - masing ketua RT. Menghias lingkungan dengan berbagai ornamen mulai dari bendera - bendera kecil , lampion , sampai  berbagai pernik yang memanfaatkan barang bekas. Wajah - wajah partisipan warga desa kembangan nampak merona bahagia, dan senyum ikhlas mempermanis suasana itu. keramaian saat memasang hiasanan terlihat guyup tanpa lelah. sungguh indah waktu itu. Dan disusul berbagai lomba - lomba dalam perayaan kemerdekaan  17 agustus serta pembagian hadiahnya.

Masih mewakili Desa Kembangan warga desa kembangan mengikuti karnaval kecamatan dengan jargon LEOPARD ,., Tank yang terlihat seperti asli , theknisi yang di percaya adalah M. Muhsin . di bantu Saudara Anam dan kawan - kawan.
Alhamdulillah berkat serangkaian acara yang sudah terlewatkan itu semua dapat menggambarkan keguyupan , kerukunan, persatuan dari anak - anak , orang tua serta para Remaja Desa kembangan.
Dan yang terakhir di perayaan hari kemerdekaan adalah Malam puncak peringatan, yang siangnya direncanakan ada pengobatan gratis , tetapi pengobatan gratis di laksanakan pada tanggal 29 Agustus 2015, Dan malamnya pada tanggal 24 Agustus 2015 menggelar acara Elekton dengan tema " Desa Kembangan Di Goyang " . Acara tersebut di adakan di lumbung pangan desa kembangan.



Kembali kepembangunan desa . Pada tanggal 10 Agustus 2015 kemarin  desa kembangan  menjalankan proyek  pembangunan Gapura Perumahan Masa Depan (Makam). Proyek yang dimulai pengerjaanya pada malam hari itu di danai oleh beberapa donatur yang tidak melibatkan orang banyak. yang mana namanya tidak bisa disebut disini, ditakutkan riya' . Seandainya segenap warga desa kembangan memiliki pemikiran yang sama seperti ini. Menyisihkan sebagaian hartanya untuk kebaikan bersama , fasilitas Umum . seperti juga untuk amal ke tempat - tempat pengajian ilmu agama (TPA/TPQ) , dan lain - lain. Tidak diragukan lagi Kemaslahatan warga desa kembangan akan nampak lebih maju dari desa - desa yang lainnya.




Pada hari Jum'at tanggal 21 Agustus 2015 lalu warga desa kembangan kembali menyuguhkan nuansa kerukunan keguyupan kebersamaan tanpa harus mengeluarkan biaya yang mahal, hanya menggunakan daun pisang sebagai alas makan bersama di tengah sawah. Makan bersama yang di gelar di samping cangkruk sawah itu memiliki tujuan tidak lain adalah dalam rangka tasyakuran yang dilakukan oleh petani warga desa kembangan atas nikmat berupa hasil padi yang melimpah .



Masih di pembangunan desa .  Pada hari Sabtu tanggal 22 Agustus 2015 , Desa kembangan kembali mengadakan kegiatan pembangunan desa dalam bidang infrastruktur jalan umum tepatnya di jalan umum warga RT 7. Tentunya seperti biasa gambaran keguyupan terlihat disana. Kegiatan ini adalah program dari  Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Porpinsi,  yang besar dana mencapai 100 juta Rupiah ,. Sehingga di harapkan jalan warga RT 7 ini menjadi seperti jalan - jalan pada RT yang lainnya .


Masih di kegiatan desa kembangan di tahun 2015, pada tanggal 29 Agustus 2015 lalu desa kembangan kembali menyuguhkan kegiatan yang bertujuan melibatkan segenap masyarakat desa kembangan. Kali ini desa kembangan menjadi tuan rumah atas terselenggarahnya pengobatan gratis. Kok menjadi tuan rumah?, pasalnya pengobatan gratis yang diselenggarahkan pada hari Sabtu itu merupakan program yang dibawah naungan kesejahteraan masyarakat tingkat propinsi, yang khusus diperuntukkan untuk wilayah kecamatan sekaran, dan Desa Kembangan yang dipilih menjadi tempat kegiatan yang penuh manfaat itu. Pengobatan gratis ditangani oleh empat (4) dokter yang didatangkan dari propinsi dan di bantu 12 apoteker, tentunya kader - kader dari  desa kembangan juga turut membantu. Semua terlihat bekerjasama dengan baik, bersinergi dan bersemangat.

Desa Kembangan yang dipimpin oleh Bapak Mas Huda sepertinya tidak ada habisnya membangun infrastruktur yang ada di desa kembangan. Setelah kemarin sukses membangun jalan rabat bethon RT 7 pada tanggal 22 Agustus 2015 , kini dikabarkan pada tanggal 7 September 2015, Desa kembangan kembali melakukan proyek perbaikan Dam (Bong) di sawah Etan. Kegiatan yang dilakukan hari senen itu bertitik pada bong sawah etan yang berdekatan dengan sawah H. Murtadlo , dan berada di tapal batas dengan sungai yang megalir ke Desa Mbugo dan Desa Sunge Nggeneng. Dam memang layak direnovasi karena keadaan yang hampir ambruk,  sudah lama tidak direnovasi semenjak pemerintahan desa masih di pegang oleh Bapak Maskuri. Di harapkan pembangunan ini nantinya bisa menjadi pengatur debit air yang masuk ke suangai ke area sawah, tidak langsung habis mengalir ke sungai mbugo atau seunge nggeneng.

Desa Kembangan tidak perlu menunggu bertahun - tahun, untuk melakukan pembangunan desa khususnya dalam bidang infrastruktur , pasalnya baru kemarin pada tanggal 22 Agustus 2015 , Desa kembangan yang dipimpin oleh Kepala desa Bapak Mas Huda Berhasil merealisasikan pembangunan jalan umum RT 7, kemudian pada tanggal 7 September 2015 dilanjut dengan pembangunan bong kali sawah etan, .  Kini disusul lagi pembangunan desa yang berfokus pada jalan RT 6. Pembangunan jalan RT 6 ini dimulai pekerjaanya dari sebelah rumah Bapak Rateno , depan rumah saudara Mujib, diteruskan hingga ke selatan sampai depan rumah Ibu Asmaiyah.

Pada tanggal 24 September 2015 , warga desa kembangan kembali di satukan dalam indahnya berkurban. Bagaimana gambaran berkurban di tahun 2015, meski tidak seperti ditahun 2014 lalu, 31 ekor kambing dan 3 ekor sapi , ditahun 2015 ini dengan 35 kambing yang di kurbankan warga desa kembangan, tidak mengurangi bobot keikhlasan para pengurban.

Kembali lagi di pembangunan desa , kali ini desa kembangan berfokus membangun fasilitas umum yang berada ditengah desa yaitu masjid. Masjid yang terlihat mega dan kokoh itu mengalami rehab dititik kubahnya saja. Pembangunan di mulai pada hari Jumat tanggal 9 Oktober 2015 , yang merangkul konstruktor dari Sidoarjo dalam naungan CV. Rico Jaya.

Sebenarnya kubahnya masih bagus, namun ada beberapa titik yang bocor sehingga memunculkan kesepakatan bersama untuk merehab kubah tersebut agar tidak menambahkan kerusakan yang lebih berat. " Kalo tidak segera di rehab akan mengakibatkan kerusakan yang parah makanya dari pada ditembel - tembel saja sekalian di krondong sekaligus dibentuk " Ungkap pak kades Mas Huda di sela - sela kesibukannya.

Rehab yang diperkirakan selesai di awal tahun 2016 tersebut menelan biaya kurang lebih 200 juta. yang mana sebagian dana didapat dari sumbangan anak rantau warga desa kembangan.

 
Lagi - lagi pembangunan desa, pada tanggal 7 November 2015 warga desa kembangan merubuhkan bambu - bambu yang menjulang tinggi dipojok selatan desa , tepatnya dekat kramat yang berada di sebelah rumah bapak Masdar.

Penumbangan bambu - bambu tersebut bukan tanpa alasan, pemerintahan tata desa, berencana membuat jalan tembusan dari RT 1 sampai RT 6 hingga depan rumah ibu guru Asmaiyah. Karena pemetaan jalan harus menghilangkan barisan bambu - bambu tersebut maka terpaksa ditumbangkan.



Menyambung pembangunan jalan desa yang bermula dari samping balai desa RT 1 hingga dilanjutkan ke RT 6 , yang diperkirakan menelan biaya kurang lebih 120 juta.



Pada tanggal 9 Desember 2015 desa kembangan menggelar Pilkada yang mana dibarengi oleh 269 daerah yang menggelar Pilkada Desember 2015. Karena itu pada hari itu pula menjadi  hari libur nasional. Siapa saja kah kali ini yang menjadi kandidat dalam pemilihan Pilkada ? Kandidat terdapat 3 pasangan , dan masing masing memiliki singkatan yang unik , berikut singkatan dari setiap pasangan.

1. Joss (Mujiono dan H . Sueb )
2. Fakta ( Fadi dan Kartika )
3. Sae ( H. Nursalim dan Edi )

Yang mana masing - masing pasangan maju lewat usungan Independen untuk pasangan Joss dan Sae, kemudian Fakta maju melalui incomben di dukung seluruh partai.
Sehingga kemenangan diusung oleh pasangan FAKTA , dalam kemenangannya mencapai 65 % suara.

Semoga siapa saja yang menjadi pemenang dalam pemilihan pilkada masa kerja 2015 - 2020 tersebut menjadi pemimpin yang amanah dan jujur. Amiiin. Adm/adm.



Pada hari kamis tanggal 26 November 2015 warga desa kembangan dikejutkan dengan rubuhnya Rumah bapak Rateno warga RT 6. Tidak tahu pasti apa penyebabnya karena Informasi terakhir dikarenakan sudah tuanya bangunan sehingga lapuk dan rubuh. Memang kondisi ambruknya rumah cukup parah , terlihat genteng beserta usuk dan reng rumah runtuh, sehingga nampak lobangan besar dibagian atas rumah bapak rateno.

Kegiatan renovasi rumah bapak rateno seakan menjadi teladan bagi kita semua , bagaimana tidak, brokohan yang dulu menyatukan warga, kini seperti terlahir kembali, keguyupan , kebersamaan menjadi warna yang begitu tidak ternilai Nampak rumah sudah siap dihuni kembali , meski sederhana membuat keluarga bapak Rateno bisa tersenyum  kembali . Alhamdulillah.

Di penghujung tahun 2015 setelah terlibat dalam segala hal kegiatan desa, dan disibukkan dengan penyelenggaraan pemerintahan yang begitu padat, pada tanggal 19 Desember 2015 warga desa kembangan menutup kegiatan akhir tahun dengan bersafari Religi.

Safari religi kali ini melibatkan segenap perangkat desa, para pemuka agama , tokoh masyarakat, guru ngaji , LPM, BPD, serta beberapa Pemuda warga desa kembangan. Armada ziarah menggunakan 1 bus pariwisata 60 tempat duduk. Bisa dibayangkan keramaian , kenersamaan mereka.

Kegiatan yang berwarna siraman rohani tersebut memiliki beberapa tujuan tempat ziarah. dari Sunan Ampel sampai Sunan Muria. Total terhitung berziarah ke delapan wali. 

Bisa digambarkan rute ziarah di mulai dari do'a bersama dikantor Balaidesa ..Kemudia berangkat ke sunan Ampel, setelah berziarah dan berdoa disana perjalanan dilanjut ke sunan Maulana Malik Ibrahim. Dari situ dilanjutkan kembali ke sunan Giri. dari sunan giri ke sunan derajat. Setelah itu berziarah ke Asmoro Konde. Safari dilanjutkan ke Muria , para peziarah menginap disana, baru pagi harinya mereka naik kemuria. Perjalanan dilanjutkan ke Demak dan ke kadilangu , dan di tutup dengan berziarah ke sunan Bonang.

Itulah segala hal yang terjadi di tahun 2015, di desa kembangan baik berupa kegiatan atau pembangunan desa . Jika ada salah kata atau ada kegiatan yang terlewatkan monggo harap maklum. 1 tahun penuh yang indah dimulai dengan  " Acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ". dan di tutup dengan  bersafari Religi. Sungguh sempurnah nikmat Allah.

Created by Admin Desa Kembangan 

Monday, 29 February 2016

Rebutan Bayi _ Abu Nawas



Kisah ini mirip dengan kejadian pada masa nabi Sulaiman ketika masih muda, dan sejarah ini dipelajari abu nawas untuk memecahkan suatu persoalan dikemudian hari. Entah sudah berapa kali kasus seorang bayi yang diakui oleh dua orang ibu, yang sama - sama ingin memiliki anak. Seperti juga kisah yang pernah terjadi di indonesia tepatnya di jakarta pada bayi yang bernama cipluk di Rumah sakit Jakarta pada tahun 1986.

Bagdad _ Pada persidangan kasus perebutan bayi ini hakim rupanya mengalami kesulitan untuk memutuskan dan menentukan perempuan yang mana sebenarnya yang menjadi ibu bayi yang asli. Di hadapan raja harun Ar Rasyid, hakim ini menyerah dan tidak sanggup memutuskan (karena kala itu belum ada tes DNA).

Untuk memecahkan persoalan ini baginda raja pun turun tangan, baginda memakai tak-tik rayuan, baginda berpendapat mungkin dengan cara - cara yang amat halus salah satu wanita itu ada yang mau mengalah, tetapi kebijakan baginda harun Ar Rasyid justru membuat Dua perempuan makin mati - matian saling mengaku bahwa bayi itu adalah anaknya.

Baginda raja pun pusing, akhirnya dengan rasa putus asa baginda raja berpikir sejenak. Mengingat tak ada cara lain lagi yang bisa diterapkan baginda maka terpaksa Abu Nawas dipanggil ke istana untuk menghadap raja, abu nawas hadir mengantikan hakim.

Setelah abu nawas mendapat keterangan kronologi persoalan yang terjadi dari baginda raja abu nawas tidak mau menjatuhkan putusan pada hari itu, melainkan menunda sampai hari berikutnya. semua yang hadir dipersidangan yakin abu nawas pasti sedang mencari akal seperti yang biasa dilakukan padahal penundaan itu hanya disebabkan perangkat pengadilan kurang komplit sebab algojo eksekutor tidak ada ditempat.

Keesokan hari sidang pengadilan diteruskan lagi, abu nawas memanggil algojo dengan pedang terhunus ditangan abu nawas memerintahkan agar bayi yang menjadi rebutan itu diletakkan diatas meja dan kedua perempuan itu yang mengaku menjadi ibu bayi diminta menunggui disamping meja tersebut. "apa yang akan kau perbuat terhadap bayi ku itu?" kata kedua perrmpuan itu saling memandang kemudian abu nawas melanjutkan dialog. "sebelum saya mengambil tindakan apakah salah satu dari kalian bersedia mengalah dan menyerahkan bayi itu kepada yang memang berhak memilikinya?" "tidak, bayi itu adalah anakku" kata kedua perempuan itu serentak. " baiklah kalo kalian memang sungguh - sungguh sama menginginkan bayi itu dan tidak ada yang mau mengalah maka saya terpaksa akan membelah bayi itu menjadi dua sama rata" kata abu nawas mengancam.

Perempuan pertama girang bukan kepalang karena akan mendapat bagian separo bayi, sedangkan perempuan kedua menjerit - jerit histeris dan memohon kepada abu nawas "jagan dibelah bayiku, jagan dipotong anakku, biarlah aku rela bayi itu seutuhnya diserahkan kepada bayi itu" kata perempuan kedua.

Kini abu nawas tersenyum lega, sekarang topeng kepalsuan mereka sudah terbuka, abu nawas segera mengambil bayi itu dan sang algojo disuruh mundur kemudian abu nawas menyerahkan bayi itu kepada perempuan yang kedua.

Dan selanjutnya abu nawas memohon kepad baginda raja supaya perempuan yang pertama yang mengaku - ngaku bayi itu anaknya agar dihukum sesuai dengan perbuatannya. karena menurut hemat abu nawas tidak ada seorang ibu yang tega menyaksikan anaknya disembelih atau dibelah menjadi dua apalagi didepan matanya.

Itulah kecerdikan abu nawas memutuskan suatu persoalan, sehingga baginda raja merasa puas "abu nawas kau hebat sekali" , itu lah sanjungan dari raja "sebenarnya aku tidak hebat, aku tidak bisa apa - apa baginda karena hamba hanya rakyat biasa" "apa maksudmu?" tanya baginda "hamba hanya menirukan apa yang telah diperbuat oleh nabi sulaiman dimasa mudanya".

Inilah guna dan pentingnya belajar dan membaca sejarah sehingga apa yang tak tahu menjadi tau, apa yang tidak mengerti menjadi mengerti dan dinalar dengan akal pikiran kita sehingga dapat menjadi pelajaran yang positif.

Baginda raja merasa puas terhadap apa yang diputuskan oleh abu nawas dan sebagai rasa terimaksih baginda menawari abu nawas menjadi penasihat hakim kerajaan, tetapi abu nawas menolak ia lebih senang menjadi rakyat biasa dan guru ngaji dilanggarnya, itu lebih bermanfaat.

Itulah sifat kesederhanaan abu nawas dan istiqomah dalam hidupnya

Sekian ))))) Nantikan kisah Abu Nawas selanjutnya

Penulis : pak lik orasojo kaniraras 
Sumber : 1001 malam baghdad



Friday, 26 February 2016

Tradisi Tingkepan ( Empat Bulanan dan Tujuh Bulanan )



Alhamdulillah ,. masih berjumpa lagi dalam balutan ngaji jarak jauh bersama ustadz Yusron Hasan Bin . H. Ah. Mansur dalam mimbar dakwa Cangkru'e Desa Kembangan. Kali ini ustadz akan membawahkan kemasan yang berjudul : Tradisi Tingkepan ( Empat Bulanan dan Tujuh Bulanan ).

Monggo ngaos sareng ustadz Yusron Hasan..


 السلام عليكم ورحمة اللّٰه وبركاته 

Dalam tradisi umat Islam khususnya masyarakat jawa kita mengenal istilah tingkepan atau procotan, tradisi ini biasanya dilaksanakan pada saat janin masih dalam kandungan berusia empat bulan, sebagian lagi ada yang melaksanakannya saat janin berusia tujuh bulan dalam kandungan. Untuk mereka yang melaksanakan acara tingkepan pada saat janin berusia empat bulan mereka berdasar dari sebuah hadits riwayat Imam Bukhori dan Imam Muslim yang berbunyi:

 عن ابي عبدالرحمن عبدالله بن مسعود رضي اللّٰه تعالى عنه قال حدثنا رسول اللّٰه صلى اللّٰه عليه وآله وسلم وهو الصادق المصدوق إن أحدكم يجمع خلقه في بطن أمه أربعين يوما نطفة ثم يكون علقة مثل ذلك ثم يكون مضغة مثل ذلك ثم يرسل اليه الملك فينفخ فيه الروح ويؤمر بأربع كلمات بكتب رزقه واجله وعمله وشقي اوسعيد فو الله الذي لااله غيره إن أحدكم ليعمل بعمل أهل الجنة حتى مايكون بينه وبينها الا ذراع فيسبق عليه الكتاب فيعمل بعمل أهل النار فيدخلها وان أحدكم ليعمل بعمل اهل النار حتى ما يكون بينه وبينها الا ذراع فيسبق عليه الكتاب فيعمل بعمل اهل الجنة فيدخلها. رواه البخاري ومسلم 

Dari Hadits di atas bisa diambil beberapa pengertian antara lain:

1. Dalam proses kejadiannya manusia mengalami beberapa tahapan yaitu: 
     a. Empat puluh hari pertama berupa Nuthfah ( air sperma bercampur dengan ovum yang secara ilmiah disebut dengan zygote ), mulai dari hari pertama pembuahan sampai dengan empat puluh hari, pada fase ini biasanya seorang istri sudah tidak mengalami menstruasi ( haid ) 
     b. Empat puluh hari ke dua berupa gumpalan darah ( علقة ), dari usia empat puluh hari sampai janin berusia 80 hari ( kurang lebih tiga bulan ). 
     c. Empat puluh hari ke tiga berupa gumpalan daging ( مضغة ), dari usia 80 hari sampai janin berusia 120 hari ( kurang lebih empat bulan ). 

 2. Setelah janin berusia 120 hari ( kurang lebih empat bulan ) maka ditiupkanlah ruh pada diri janin, dan ditetapkan tentang empat perkara yang akan terjadi pada janin yaitu:
     a. Rizki : banyak atau sedikitnya rizki yang akan dia terima di dunia selama hidupnya.
     b. Pekerjaan : profesi yang akan dijalani oleh si janin selama hidup di dunia nanti.
     c. Kematian : panjang atau pendeknya usia janin bila telah lahir ke dunia 
     d. Keberuntungan atau kecelakaan: calon bayi itu akan menjadi ahli sorga ataukah ahli neraka ( mukmin ataukah kafir ).

3. Ketika orang itu telah ditentukan menjadi orang yang beruntung ( calon ahli sorga ) maka sekalipun seumur hidupnya dia kafir maka sebelum meninggal dunia dia akan menjadi orang beriman dan hidupnya akan berakhir dengan husnul khotimah.

4. Ketika seseorang itu telah ditentukan menjadi orang yang celaka ( calon ahli neraka ) maka sekalipun seumur hidupnya dia beriman dan beribadah kepada Allah SWT, sebelum meninggal dia akan jadi orang kafir dan hidupnya akan berakhir su'ul khotimah ( na'udzu billah ).

Saat janin berusia empat bulan dalam kandungan merupakan saat penentuan akan nasib calon bayi tersebut, karena itulah dianjurkn untuk banyak berdo'a untuk kebaikan si calon bayi, di antaranya dengan mekaksanakan tingkepan sebelum janin genap berusia empat bulan dalam kandungan.

Untuk mereka yang melaksanakan tingkepan pada saat usia janin tujuh bulan dalam kandungan, mereka berpedoman pada Al-Qur'an Surat Al-A'rof ayat : 189 yang berbunyi:

هُوَ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَجَعَلَ مِنْهَا زَوْجَهَا لِيَسْكُنَ إِلَيْهَا ۖ فَلَمَّا تَغَشَّاهَا حَمَلَتْ حَمْلًا خَفِيفًا فَمَرَّتْ بِهِ ۖ فَلَمَّا أَثْقَلَتْ دَعَوَا اللَّهَ رَبَّهُمَا لَئِنْ آتَيْتَنَا صَالِحًا لَنَكُونَنَّ مِنَ الشاكرينَ 

Dialah Yang menciptakan kamu dari diri yang satu dan dari padanya Dia menciptakan isterinya, agar dia merasa senang kepadanya. Maka setelah dicampurinya, isterinya itu mengandung kandungan yang ringan, dan teruslah dia merasa ringan (beberapa waktu). Kemudian tatkala dia merasa berat, keduanya (suami-isteri) bermohon kepada Allah, Tuhannya seraya berkata: "Sesungguhnya jika Engkau memberi kami anak yang saleh, tentulah kami termasuk orang-orang yang bersyukur". 

Dalam ayat tersebut terdapat anjuran bagi suami istri agar banyak berdo'a ketika istri sudah merasakan beban berat saat mengandung yaitu ketika perut istri sudah semakin membesar, secara umum beban berat saat mengandung adalah ketika usia janin memasuki bulan ke tujuh karena itulah sebagian orang ada yang memilih melaksanakan tingkepan dalam bulan ke tujuh saat kehamilan.

Dari keterangan di atas alangkah lebih baik bila kita laksanakan keduanya ( empat bulanan dan tujuh bulanan ) karena sebenarnya berdo'a itu tidak boleh dibatasi oleh waktu dan tempat, dan jangan hanya kita lakukan saat kita sedang dalam kesusahan saja tapi harus kita lakukan setiap saat, lebih-lebih berdo'a untuk anak-anak kita.

Demikian semoga bermanfaat, terima kasih

 والسلام عليكم ورحمة اللّٰه وبركاته 

Penulis : Yusron Hasan bin H. Ahmad Mansur 
Sumber: 1. شرح الأربعين النواوي karya: Imam Syarifuddin An-Nawawi 
Sumber: 2. تفسير الجلالين karya : Imam Jalaluddin Al-Mahalli dan Imam Jalaluddin As-Suyuthi
Lainnya : Lainnya  : Link Mimbar dakwa desa kembangan

Wednesday, 24 February 2016

Warga Desa Kembangan Menangkap Ular Piton Reticulatus ( Sanca Kembang)



Desa Kembangan - Tertangkap seekor ular Sanca Kembang atau sering disebut Piton Reticulatus di desa Kembangan, Sekaran , Lamongan. Pada Selasa (23/2/2016) pukul : 00.30 malam, warga desa kembangan berhasil menangkap ular dengan panjang 3,7 meter di pojok desa.

Ular yang berbobot 18 kilogram itu berhasil ditangkap oleh saudara Mono (RT 7) dan dua orang warga lainnya. Awal kemunculan ular yang bermotif cantik itu tidak ada yang tahu, mungkin ular yang kelaparan dari habitat aslinya dan berburu makanan dipemukiman warga. Penangkapan ular bermula dari salah satu warga sebut saja kak mael (RT4) yang sedang mencari ikan ( nyulo), dengan alat sengkap ditangan, tiba - tiba kak mael melihat ular yang berukuran besar itu dipinggiran kali. Dengan keadaan kaget kak mael memanggil dua warga yang sedang nongkrong di warung kopi, yaitu Mono dan pemilik warung kopi (Joko) RT 7, untuk membantu penangkapan.

 
Setelah beberapa saat proses penangkapan dengan strategi amatir tanpa keahlihan, yang mana para penangkap hanya bermodalkan nekat, Joko menangkap kepala , kemudian Mono dan kak mael memegang badan dan ekor ular tersebut.

Bapak Subawy selaku ketua RT 7 mengakui adanya penemuan ular tersebut " ya memang warga saya menangkap ular sebesar kentol " _ ungkap pak RT 7 yang berdada bidang itu.

Pithon yang memberontak dimasukkan dalam karung, tidak lama kemudian banyak warga yang berdatangan bahkan dari tetangga desa juga turut menyaksikan ular yang tertangkap. Karena si penangkap tidak ada yang berani merawat di panggillah Zuri warga RT 4 , di percaya untuk merawat ular tersebut.


Reptil raksasa itu pernah ditawar Habibi warga desa Siman dengan harga 150 Ribu. Untuk dilepaskan dihabitat aslinya yaitu hutan yang jauh dari pemukiman. Habibi yang mengaku sebagai pemburu ular dan pencinta berbagai jenis reptil dan hewan lainnya itu merasa kasihan melihat ular yang tertangkap.


Pernah direncanakan arek - arek kembangan, akan disumbangkan ke tempat wisata Zoo Goa Maharani dengan syarat uang capek diberikan ke pihak penangkap.

Yang pasti penangkapan ular besar itu tergolong kejadian langkah di bumi desa kembangan, tak heran menjadi tontonan dan hiburan bagi warga desa kembangan termasuk tetangga desa.


Sehari semalam ular di tempatkan dalam kandang kawat di rumah Zuri. Kemudian Zuri menyerahkan kepada Habibi karena percaya bahwa ular tersebut akan dikembalikan kehabitatnya.

" Soal duit saya tidak tahu karena itu semua pihak Habibi dan si penangkap " Ungkap Zuri di akhir perbincangan.

Semoga Habibi benar - benar mengembalikan ular tersebut kehabitat aslinya dan tidak ada lagi ular yang berkeliaran diperkampungan.  (Adm/Adm).