Alhamdulillah ,. masih berjumpa lagi dalam balutan ngaji jarak jauh bersama ustadz Yusron Hasan Bin . H. Ah. Mansur dalam mimbar dakwa Cangkru'e Desa Kembangan. Kali ini ustadz akan membawahkan kemasan yang berjudul : Tradisi Tingkepan ( Empat Bulanan dan Tujuh Bulanan ).
Monggo ngaos sareng ustadz Yusron Hasan..
السلام عليكم ورحمة اللّٰه وبركاته
Dalam tradisi umat Islam khususnya masyarakat jawa kita mengenal istilah tingkepan atau procotan, tradisi ini biasanya dilaksanakan pada saat janin masih dalam kandungan berusia empat bulan, sebagian lagi ada yang melaksanakannya saat janin berusia tujuh bulan dalam kandungan.
Untuk mereka yang melaksanakan acara tingkepan pada saat janin berusia empat bulan mereka berdasar dari sebuah hadits riwayat Imam Bukhori dan Imam Muslim yang berbunyi:
عن ابي عبدالرحمن عبدالله بن مسعود رضي اللّٰه تعالى عنه قال حدثنا رسول اللّٰه صلى اللّٰه عليه وآله وسلم وهو الصادق المصدوق إن أحدكم يجمع خلقه في بطن أمه أربعين يوما نطفة ثم يكون علقة مثل ذلك ثم يكون مضغة مثل ذلك ثم يرسل اليه الملك فينفخ فيه الروح ويؤمر بأربع كلمات بكتب رزقه واجله وعمله وشقي اوسعيد فو الله الذي لااله غيره إن أحدكم ليعمل بعمل أهل الجنة حتى مايكون بينه وبينها الا ذراع فيسبق عليه الكتاب فيعمل بعمل أهل النار فيدخلها وان أحدكم ليعمل بعمل اهل النار حتى ما يكون بينه وبينها الا ذراع فيسبق عليه الكتاب فيعمل بعمل اهل الجنة فيدخلها. رواه البخاري ومسلم
Dari Hadits di atas bisa diambil beberapa pengertian antara lain:
1. Dalam proses kejadiannya manusia mengalami beberapa tahapan yaitu:
a. Empat puluh hari pertama berupa Nuthfah ( air sperma bercampur dengan ovum yang secara ilmiah disebut dengan zygote ), mulai dari hari pertama pembuahan sampai dengan empat puluh hari, pada fase ini biasanya seorang istri sudah tidak mengalami menstruasi ( haid )
b. Empat puluh hari ke dua berupa gumpalan darah ( علقة ), dari usia empat puluh hari sampai janin berusia 80 hari ( kurang lebih tiga bulan ).
c. Empat puluh hari ke tiga berupa gumpalan daging ( مضغة ), dari usia 80 hari sampai janin berusia 120 hari ( kurang lebih empat bulan ).
2. Setelah janin berusia 120 hari ( kurang lebih empat bulan ) maka ditiupkanlah ruh pada diri janin, dan ditetapkan tentang empat perkara yang akan terjadi pada janin yaitu:
a. Rizki : banyak atau sedikitnya rizki yang akan dia terima di dunia selama hidupnya.
b. Pekerjaan : profesi yang akan dijalani oleh si janin selama hidup di dunia nanti.
c. Kematian : panjang atau pendeknya usia janin bila telah lahir ke dunia
d. Keberuntungan atau kecelakaan: calon bayi itu akan menjadi ahli sorga ataukah ahli neraka ( mukmin ataukah kafir ).
3. Ketika orang itu telah ditentukan menjadi orang yang beruntung ( calon ahli sorga ) maka sekalipun seumur hidupnya dia kafir maka sebelum meninggal dunia dia akan menjadi orang beriman dan hidupnya akan berakhir dengan husnul khotimah.
4. Ketika seseorang itu telah ditentukan menjadi orang yang celaka ( calon ahli neraka ) maka sekalipun seumur hidupnya dia beriman dan beribadah kepada Allah SWT, sebelum meninggal dia akan jadi orang kafir dan hidupnya akan berakhir su'ul khotimah ( na'udzu billah ).
Saat janin berusia empat bulan dalam kandungan merupakan saat penentuan akan nasib calon bayi tersebut, karena itulah dianjurkn untuk banyak berdo'a untuk kebaikan si calon bayi, di antaranya dengan mekaksanakan tingkepan sebelum janin genap berusia empat bulan dalam kandungan.
Untuk mereka yang melaksanakan tingkepan pada saat usia janin tujuh bulan dalam kandungan, mereka berpedoman pada Al-Qur'an Surat Al-A'rof ayat : 189 yang berbunyi:
هُوَ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَجَعَلَ مِنْهَا زَوْجَهَا لِيَسْكُنَ إِلَيْهَا ۖ فَلَمَّا تَغَشَّاهَا حَمَلَتْ حَمْلًا خَفِيفًا فَمَرَّتْ بِهِ ۖ فَلَمَّا أَثْقَلَتْ دَعَوَا اللَّهَ رَبَّهُمَا لَئِنْ آتَيْتَنَا صَالِحًا لَنَكُونَنَّ مِنَ الشاكرينَ
Dialah Yang menciptakan kamu dari diri yang satu dan dari padanya Dia menciptakan isterinya, agar dia merasa senang kepadanya. Maka setelah dicampurinya, isterinya itu mengandung kandungan yang ringan, dan teruslah dia merasa ringan (beberapa waktu). Kemudian tatkala dia merasa berat, keduanya (suami-isteri) bermohon kepada Allah, Tuhannya seraya berkata: "Sesungguhnya jika Engkau memberi kami anak yang saleh, tentulah kami termasuk orang-orang yang bersyukur".
Dalam ayat tersebut terdapat anjuran bagi suami istri agar banyak berdo'a ketika istri sudah merasakan beban berat saat mengandung yaitu ketika perut istri sudah semakin membesar, secara umum beban berat saat mengandung adalah ketika usia janin memasuki bulan ke tujuh karena itulah sebagian orang ada yang memilih melaksanakan tingkepan dalam bulan ke tujuh saat kehamilan.
Dari keterangan di atas alangkah lebih baik bila kita laksanakan keduanya ( empat bulanan dan tujuh bulanan ) karena sebenarnya berdo'a itu tidak boleh dibatasi oleh waktu dan tempat, dan jangan hanya kita lakukan saat kita sedang dalam kesusahan saja tapi harus kita lakukan setiap saat, lebih-lebih berdo'a untuk anak-anak kita.
Demikian semoga bermanfaat, terima kasih
والسلام عليكم ورحمة اللّٰه وبركاته
Penulis : Yusron Hasan bin H. Ahmad Mansur
Sumber: 1. شرح الأربعين النواوي karya: Imam Syarifuddin An-Nawawi
Sumber: 2. تفسير الجلالين karya : Imam Jalaluddin Al-Mahalli dan Imam Jalaluddin As-Suyuthi
Lainnya : Lainnya : Link Mimbar dakwa desa kembangan
No comments:
Post a Comment