Friday 18 September 2015

AMALAN - AMALAN PADA BULAN DZUL HIJJAH


Masih dimimbar dakwa cangkru'e desa kembangan , mohon maaf sebesar - besarnya hari ini ngajinya agak telat karena ada kesalahan teknis dari pihak admin,. Meski telat tetapi tidak akan mengurangi bobot isi dari kemasan Ustadz Yusron Hasan Bin Ahmad Mansur. Nah kali ini Ustadz kita akan menyampaikan ilmu islam yang di kemas dalam judul " AMALAN - AMALAN PADA BULAN DZUL HIJJAH ".

Monggo,. ngaji jarak jauh bersama Ustadz Yusron Hasan ,.:

السلام عليكم ورحمة اللّٰه وبركاته

Bulan Dzul Hijjah ( " Ulan Besar " istilah orang jawa ) termasuk salah satu bulan yang mulia dan ada beberapa amalan yang khusus dilakukan pada bulan tersebut antara lain :

1. Puasa Tarwiyah , yaitu puasa yang dilaksanakan pada tanggal 08 Dzul Hijjah.

2. Puasa Arofah, yaitu puasa yang dilaksanakan pada tanggal 09 Dzul Hijjah. Hukummya sunnah bagi orang yang tidak sedang melaksanakan ibada haji tetapi bagi orang yang melaksanakan ibadah haji tidak disunnah kan melaksanakan puasa hari Arofah , bahkan ada yang mengatakan hukumnya makruh.


Rasulullah SAW pernah ditanya tentang puasa Arofah kemudian beliau bersabda :


يكفرالسنةالما ضيهوالمستقبلة

Artinya : Puasa hari arofah itu melebur dosa setahun yang telah lewat dan setahun yang akan datang.

3. Mengumandangkan takbir (Takbiran ), ada dua macam takbiran.
  • Takbir Muqoyyad , yaitu takbiran yang dilakukan pada waktu - waktu tertentu, ( setelah sholat fardlu) , dimulai pada tanggal 09 Dzul Hijjah (Hari Arofah) setiap sesudah sholat subuh sampai tanggal 13 Dzul Hijjah (Hari ketiga Tasyriq ) setelah sholat ashar.
  • Takbir Muthkak, yaitu takbiran yang dilakukan tanpa dibatasi waktu, dilaksanakan pada tanggal 10 Dzul Hijjah (Malam hari raya idul Adha), dimulai dari masuk waktu Maghrib sampai menjelang pelaksanaan sholat idul adha. 

قال صلى الله عليه وسلم : من احيا ليلة الفطر و ليلة الاضحى محثسبالم يمت قلبه يوم تموت القلوب 
(رواه الطبراني)

Artinya : Rosulullah SAW bersabda : barang siapa yang menghidupkan malam idul fitri dan idul adha dengan mengharap pahala dari Allah SWT , maka hatinya tidak akan mati pada hari banyaknya hati yang mati. (HR. Imam Thobaroni).

4. Sholat Idul Adha, Hukumnya sunnah dan dilaksanakan pada tanggal 10 Dzul Hijjah setelah sholat subuh (Waktu sholat dhuha), sholat idul adha mulai disyariatkan pada tahun 2 hijriah.

عن انس قال : قدم رسول الله صلى الله عليه وسلم المدينه ولهم يومان يلعبون فيها ,فقال : ما هذان اليومان؟ قالواكنا نلعب فى الجاهليه , فقال رسول الله  صلى الله عليه وسلم : ان الله قد ابدلكم خيرا منهما : يوم الاضحى ويوم الفطر
 (رواه اب داود)

Dari Anas RA , dia berkata : Rasulullah SAW datang ke madinah dan mereka (penduduk madinah) mempunyai dua hari yang digunakan untuk bermain - main. Kemudian Rasulullah SAW berkata kepada mereka : Dua hari apakah ini ? Mereka menjawab: Kami bermain - main pada zaman jahiliah , kemudian Rasulullah SAW bersabda : Sesungguhnya Allah telah menggantikan yang lebih baik dari pada keduannya untuk kalian yaitu idul adha dan idul fitri (HR Abu Dawud).

Tata cara sholat idul adha sama dengan sholat idul fitri namun ada beberapa perbedaan ketentuan antara lain;
  • Sholat idul adha itu lebih baik dilaksanakan agak pagi agar lebih cepat untuk bisa melakukan penyembelihan binatang kurban, sedangkan sholat idul fitri lebih baik dilaksanakan agak siang untuk memberi kesempatan kaum muslimin membayar zakat fitrah.
  • Sebelum sholat idul adha tidak disunatkan makan, sedangkan sebelum sholat idul fitri disunatkan makan terlebih dahulu.
 5. Berkurban, menyembelih binatang kurban berupa kambing , sapi , atau unta dilaksanakan mulai tanggal  10 Dzul Hijjah (setelah sholat idul adha), sampai temggelamya matahari pada tanggal 13 Dzul Hijjah ( Hari ketiga Tasyriq ). Penyembelihan dilakukan pada siang hari dan dimakruhkan penyembelian yang dilakukan malam hari.

Hukum berkurban adalah sunnah muakad bagi umat islam dan wajib bagi Rasulullah SAW, sebagaimana sabda Rasulullah SAW , yang berbunyi :

امرت بلنحروهوسنة لكم 
(رواه التر مذي)

Artinya : Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk berkurban dan berkurban itu hukumnya sunnah bagi kalian (HR. imam Turmudzi).

Namun tidak semua binatang bisa digunakan untuk kurban karena ada syarat - syarat tertentu:

a. Domba (Wedus Gibas), harus sudah berumur satu tahun dan masuk tahun kedua atau sudah pernah lepas giginya.

b. Kambing jawa (Wedus Kacang), harus sudah berumur dua tahun dan masuk tahun ketiga.

c. Sapi, harus sudah berusia Dua tahun masuk tahun ke tiga dan menurut sebagian pendapat harus sudah berumur tiga tahun dan masuk tahun ke empat.

d. Unta , harus sudah berumur lima tahun dan masuk tahun ke enam.

Seekor kambing bisa digunakan berkurban untuk satu orang sedangkan sapi dan unta bisa digunakan berkurban untuk tujuh orang sebagaimana riwayat dari Jabir RA.

 عن جابررضي الله عنه قال نحرنا مع رسول الله  صلى الله عليه وسلم بالحديبية البدنة عن سبعة والبقرة عن سبع
(رواه مسلم)

Artinya : Dari Jabir RA; Dia berkata " Dalam perjalanan dari hudaibaiyyah kami bersama Rasulullah SAW berkurban unta untuk tujuh orang dan sapi untuk tujuh orang  " (HR. Imam Muslim).

6. Ibadah haji bagi yang mampu, wajib dilaksanakan sekali seumur hidup bagi yang mampu.

Allah berfirman pada Al - Quran , surat Al-Baqoroh ayat : 197

الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ ۚ فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللَّهُ ۗ وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَىٰ ۚ وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ

(Musim haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi , barang siapa yang mendapatkan niatnya), dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah - bantahan didalam mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan , niscaya Allah mengetahuinnya, Berbekallah , dan sesungguhnya sebaik - baik bekal adalah takwa, dan bertakwalah kepada-KU hai orang - orang yang berakal.

Mohon maaf untuk urusan haji penulis tidak bisa menjelaskan secara terperinci karena penulis belum melaksanakannya, karena itu mohon doa'nya semoga semua anggota CDK, khususnya penulis segera mendapat panggilan untuk melaksanakan ibadah haji, Amiin.


والسلام عليكم ورحمة اللّٰه وبركاته

Penulis : Yusron Hasan bin H. Ahmad Mansur
Sumber:1. الفقه على المذاهب الاربعة  karya : Syaikh Abdur Rohman 
            2. كفايةالاخيار karya : Imam Taqiyyudin Abi Bakar bin Muhammad Al- Husaini
            3. انوارالمسالك karya : Syaikh Muhammad Az-Zuhri Al-Ghomrowi
            4. توشيح لى ابن قاسم karya : Syaikh Muhammad Nawawi Bin Umar Ak-Jawi
            5. درة الناصحين karya : Syaikh Utsman bin Hasan bin Ahmad Asy Syakir

Lainnya  : Link Mimbar dakwa desa kembangan

No comments:

Post a Comment