Friday 5 June 2015

HAK KEDUA ORANG TUA ATAS ANAKNYA ( KEWAJIBAN ANAK KEPADA KEDUA ORANG TUA)


السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Hak dan kewajiban itu adalah dua hal yang tidak bisa di pisahkan , setiap hak seseorang itu merupakan kewajiban orang lain, begitu pula sebaliknya setiap kewajiban seseorang merupakan hak orang lain.

Sering kali seseorang itu cenderung menuntut haknya dan lupa kepada kewajibannya, padahal hak itu akan di peroleh bila kewajiban telah dilaksanakan begitu pula hubungan dalam keluarga antara orang tua dan anak.

Dalam kesempatan ini saya sampaikan hak orang tua yang harus di penuhi oleh anak, yaitu :

1. Ketika orang tua butuh makanan maka anak memberinya makan

Maksudnya bila orang tua tidak punya makanan untuk di makan maka kewajiban anak  adalah memberinya makan sesuai kemampuan anak . Jangan sampai orang tua kelaparan sementara anak bersenang senang denagan makan direstoran , Naudzubillah.

2. Ketika orang tua butuh pakaian maka anak memberinya pakaian bila anak memang mampu

Maksudnya bila anak punya harta banyak sementara orang tua miskin dan tidak bisa membeli pakaian maka anak wajib membelikannya pakaian yang layak untuk di pakai orang tua sesuai kemampuan anak .

3. Jika salah satu dari kedua orang tua butuh bantuan maka anak membantunya

Saat orang tua sibuk sementara kita sedang santai maka anak harus membantu orang tua, jangan sampai orang tua dibiarkan bekerja sendiri sedangkan anak hanya sibuk bermain, namun demikian orang tua juga harus tau kondisi anak, jangan sampai memerintah anaknya saat anak sedang belajar atau sejenisnya.

4. Ketika orang tua memanggil maka anak wajib menjawab dan harus datang

Dalam kondisi dan situasi apapun panggilan orang tua harus di jawab oleh anak kecuali ketika anak sedang sholat wajib (Fardlu) , maka anak tidak harus menjawab panggilan orang tua, tapi bila melaksanakan sholat sunnah maka lebih baik dibatalkan sholatnya demi menjawab panggilan orang tua (INGAT BAGAIMANA KISAH JURAIJ)

5. Ketika orang tua memerintah maka anak harus patuh selama tidak di perintah untuk maksiat dan menggunjing orang.

Apapun perintah orang tua, anak harus melaksanakan semuanya selama perintahnya tersebut adalah untuk kebaikan namun kita harus tahu bahwa patuh kepada sesama makhluk itu tidak boleh mengalahkan patuh kita kepada Allah SWT, karena itu bila orang tua memerintah untuk berbuat maksiat kita tidak boleh patuh .

لاطاعة لمحلوق فى معصية الخالق

Artinya : Tidak boleh patuh kepada makhluk untuk durhaka kepada sang pencipta (Allah SWT)

6. Anak harus bicara yang lemah lembut kepada orang tua dan tidak boleh bicara dengan membentak, Allah SWT berfirman dalam Al- Quran,  QS al-Isrâ’, 17: 23 ;

 وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا

Artinya : Dan tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah satu seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan ‘ah / uf ’ dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.

7. Anak tidak boleh memanggil orang tua dengan namannya

Memanggil orang tua itu harus dengan panggilan hormat seperti , Bapak , Ayah , Papa , Romo dan lain - lain , begitu pula sebaliknya hendaknya orang tua ketika memanggil anaknya itu jangan memanggil namanya tetapi memanggil dengan panggilan kasih sayang seperti ; nak , le , sayang dan lain - lain.

8. Ketika berjalan anak harus di belakang orang tua

Saat berjalan bersama antara orang tua dan anak maka posisi anak berada di belakang orang tua , seperti sistem yang berlaku di kerajaan dan anak jangan sampai membelakangi orang tua.

9. Anak harus rela terhadap sesuatu perkara karena orang tuannya rela, dan benci kepada suatu perkara karena orang tuannya membenci perkara tersebut.

Maksudnya anak tidak boleh semaunnya sendiri dalam menentukan pilihan tetapi harus sesuai keinginan orang tua , perlu di ketahui hal ini tidak mutlak adanya sebab anak pun juga terkadang harus punya pilihan sendiri, orang tua juga tidak kemudian boleh bersifat otoriter dengan memaksakan kehendaknya kepada anak tetapi sebisa mungkin harus musyawarah dalam menentukan pilihan.

10. Anak harus mendoakan orang tua agar mendapat ampunan.

Dalam salah satu kitab di terangkan bahwa bila kita ingin rizki kita lancar maka jangan lupa mendoakan kedua orang tua , baik ketika orang tua masih hidup atau  juga ketika orang tua sudah meninggal dunia karena meninggalkan berdoa untuk orang tua itu bisa menyempitkan hidup.

Doa untuk kedua orang tua itu seperti yang sudah sering di ajarkan kepada kita yaitu :

اَللّهُمَّ اغْفِرْلِيْ وَلِوَالِدَيَّ وَارْحَمْهُمَاكَمَارَبَّيَانِيْ صَغِيْرَا

Artinya : Ya Allah , ampunilah akau dan kedua orang tuaku , kasihanilah mereka berdua sebagaimana mereka mengasihiku saat aku masih kecil.

Kesimpulannya seorang anak harus berusaha untuk mendapatkan ridlo orang tua , dan jangan sekali kali menyakiti hatinya lebih - lebih kepada sang ibu .( INGAT KISAH ALKOMAH).

Dalam memahami tulisan diatas janganlah anda melihat bagaimana karakter penulisnya , karena terus terang penulis juga belum bisa melaksanakan semuanya , marilah kita bersama - sama berusaha untuk mengamalkannya , Semoga Allah SWT memberi pertolongan kepada kita semua . Amiin yarobbal alamiin.

Demikian apa yang bisa saya sampaikan semoga bermanfaat , Amiin

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Penulis  : Yusron Hasan bin H. Ahmad Mansur
sumber : تنبيه الغا فلين   Karya Syikh nashr bin Muhammad bin Ibrohim As samarqondi

No comments:

Post a Comment