Masih melanjutkan ngaji jarak jauh pada jumat lalu di mimbar dakwa cangkru'e desa kembangan bersama Ustadz Yusron Hasan Bin H. Ah. Mansur. Kali ini ustadz akan menyampaikan kemasan yang berjudul "Pasal Tentang Rukun Wudlu".
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
بسم الله الرحمن الرحيم
فصل : فروض الوضوء ستة الاول النية الثاني غسل الوجه الثالث غسل اليدين مع المرفقين الرابع مسح شيئ من الرأس الخامس غسل الرجلين مع الكعبين السادس الترتيب
Fardlunya Wudlu itu ada enam pertama adalah niat, ke dua adalah membasuh wajah, ke tiga adalah membasuh ke-dua tangan beserta ke-dua siku, ke empat adalah membasuh sesuatu dari bagian kepala, ke lima adalah membasuh ke-dua kaki beserta ke-dua mata kaki, ke enam adalah tartib ( berurutan ).
Keterangan :
Ibadah yang paling pokok dalam Islam adalah Sholat dan sebelum sholat seseorang harus suci dari hadats dan najis, untuk membersihkan diri dari najis adalah dengan bersuci baik menggunakan air ataupun batu sedangkan untuk membersihkan diri dari hadats itu ada dua yaitu : bila hadats kecil maka disucikan dengan wudlu sedangkan hadats besar maka disucikan dengan mandi besar.
Bila wudlu seseorang tidak sah maka sholat-nyapun juga tidak sah menurut syariat, dan agar wudlu kita sah maka harus kita lakukan semua fardlunya wudlu yang berjumlah enam yaitu :
1. Niat
Yaitu : Menyengaja melakukan wudlu karena untuk menghilangkan hadats kecil, jadi bila ada orang melakukan gerakan seperti orang wudlu sampai selesai tapi dalam hati tidak ada niat wudlu maka gerakannya tersebut tidak dikatakan wudlu karena tidak ada niat.
Niat itu tidak harus diucapkan tapi boleh hanya diucapkan dalam hati saja bahkan niat dalam hati itulah yang dinilai, jadi jika ada orang mengucapkan niat wudlu dengan mulutnya tetapi dalam hatinya tidak ada niat untuk wudlu maka wudlunya tidak sah.
Waktu mengucapkan niat wudlu adalah saat membasuh bagian dari wajah, jadi bila kita membasuh wajah beberapa kali tapi ternyata belum niat maka basuhan tersebut masih belum terhitung dan basuhan yang dihitung adalah basuhan yang disertai dengan niat.
2. Membasuh Wajah
Yaitu : membasuh seluruh bagian wajah dengan air, batas wajah untuk atas adalah tempat tumbuhnya rambut, batas bawah adalah dagu yaitu batas tumbuhnya jenggot yang paling belakang, sedangkan batas samping adalah ke-dua telinga kanan dan kiri termasuk di dalamya adalah semua rambut yang ada di di wajah seperti : alis kumis,jenggot dll.
Apabila rambut yang tumbuh di wajah itu lebat ( kategorinya adalah kulit di bawahnya tidak terlihat ) maka semua rambut yang ada di wajah cukup dibasah luarnya saja dan tidak harus meresap sampai kulit di bawahnya, sedangkan bila rambut yang ada di wajah tersebut tidak lebat ( jarang-jarang )maka harus dibasahi dengan air sampai membasahi kulit yang ada di bawah rambut tersebut.
Apabila ada seorang wanita berjenggot atau berkumis maka kumis dan jenggotnya harus dibasahi sampai meresap kulit baik jenggot atau kumisnya itu lebat ataupun tidak karena wanita berjenggot ataupun berkumis itu adalah sesuatu yang langka serta disunatkan untuk menghilangkannya ( mencukurnya ).
Termasuk bagian dari wajah yang seringkali dilalaikan adalah anak telinga ( Bahasa jawa : pentil kuping ), ini juga harus dibasuh dengan air karena merupakan bagian dari wajah
3. Membasuh ke-dua tangan beserta siku-siku
Yaitu : membasuh seluruh kulit kedua tangan sampai siku-siku termasuk suka semua rambut ataupun daging yang tumbuh di ke-dua tangan.
Untuk orang yang tangannya terpotong maka ujung bagian yang terpotong itu juga harus dibasuh ( bila masih punya siku-siku maka harus dibasuh sampai siku-siku sedangkan bila terpotongnya di atas siku-siku maka cukup dibasuh bagian ujngnya )
4. Mengusap sebagian rambut kepala
Yaitu : mengusap sebagian rambut yang ada di kepala, bila rambutnya panjang maka bagian rambut yang diusap harus masih masuk dalam kategori kepala, jadi bila rambut yang diusap adalah ujungnya saja ( ketika rambutnya panjang sepundak ataupun lebih ) maka wudlunya tidak sah karena sudah keluar dari area kepala.
5. Membasuh ke-dua kaki beserta ke-dua mata kaki
Yaitu : membasuh bagian kaki mulai dari ujung kaki sampai mata kaki ( bahasa jawa : kemiren ) termasuk juga rambut ataupun daging yang tumbuh di ke-dua kaki.
Untuk orang yang kakinya terpotong maka yang dibasuh adalah bagian ujung kaki yang terpotong.
6. Tertib ( Berurutan )
Maksudnya : ritual yang dilakukan dalam wudlu itu harus berurutan mulai dari nomor satu sampai dengan lima dan tidak boleh dibalik, seandainya ada yang terlewatkan maka harus diulang dari bagian yang terlewatkan misal : ketika sudah sampai membasuh kaki ternyata saat membasuh tangan ada bagian yang belum terbasuh maka harus mengulang membasuh tangan lagi kemudian dilanjutkan dengan anggota setelah tangan sampai sempurna semuanya.
Peringatan :
a. Perbedaan antara membasuh dan mengusap adalah : bila membasuh maka air harus sampai mengalir karena itu bila membasuh bagian yang harus dibasuh ternyata hanya diusap dan airnya tidak sampai mengalir maka berarti tidak sah. sedangkan mengusap maka air tidak harus sampai mengalir.
b. Ketika membasuh anggota wudlu maka airnya harus sampai ke kulit dalam keadaan murni, karena itu sebelum wudlu semua benda yang menempel pada bagian anggota wudlu seperti : bedak, lipstick dsb harus dibersihkan terlebih dahulu karena bisa merusak kemurnian air.
والله اعلم بالصواب
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Penulis : Yusron Hasan bin H. Ahmad Mansur
Sumber : كاشفةالسجا karya : Syaikh Muhammad Nawawi bin Umar Al-Jawi
No comments:
Post a Comment