Friday 25 September 2015

Hikmah Berkurban


Masih dimimbar dakwa cangkru'e desa kembangan , bersama ustadz Yusron Hasan Bin H. Ah. Mansur. Kali ini ngaji jarak bersama ustadz Yusron akan di kemas dalam judul Hikmah Berkurban yang sebelumnya Ustadz pernah mengangkat kemasan yang berjudul Amalan - amalan pada bulan Dzul Hijjah.

Monggo ngaji jarak jauh bersam Ustadz Yusron Hasan Bin H. Ah. Mansur. "Hikmah Berkurban".

السلام عليكم ورحمة اللّٰه وبركاته 


الله أكبر اللّٰه أكبر اللّٰه أكبر لاإله الا اللّٰه والله أكبر اللّٰه أكبر ولله الحمد
اللّٰه أكبر كبيرا والحمد لله كثيرا وسبحان اللّٰه بكرة واصيلا لاإله الا اللّٰه وحده صدق وعده ونصر عبده وأعز جنده وهزم الأحزاب وعده لاإله الا هو لا نعبد الا إياه مخلصين له الدين ولو كره الكافرون لاإله الاللّٰه و الله أكبر اللّٰه أكبر ولله الحمد
Udlhiyyah ( اضحية ) atau dalam bahasa indonesia disebut kurban adalah: Segala binatang yang disembelih pada hari Raya Idul Adha dan Tiga Hari Tasyriq dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah SWT. disebut kurban karena tujuannya adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan disebut Udlhiyyah ( اضحية ) karena waktu pelaksanaannya dimulai pada waktu dhuha.

Dasar hukum disyariatkannya kurban adalah surat Al Kautsar ayat : 2 yang berbunyi:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَر
Artinya: Maka dirikanlah Sholat dan berkurbanlah karena Tuhanmu.

Dari ayat tersebut bisa diambil pelajaran bahwa penyembelihan kurban itu dilaksanakan setelah Sholat Idul Adha atau diperkirakan waktu yang cukup untuk sholat dua rokaat dan khutbah secara sederhana ( bila tidak melaksanakan Sholat Idul Adha ),dan bila dilaksanakan sebelum waktu tersebut ( sebelum masuk waktu dhuha) maka tidak sah ( tidak bisa disebut kurban ). Sebagaimana keterangan dari sebuah Hadist yang berbunyi: 


أول ما نبدأ به من يومنا هذا أن نصلي ثم نرجع فننحر من فعل ذلك فقد أصاب سنتنا ومن ذبح قبل فإنما هو لحم قدمه لأهله وليس من النسك في شيئ
 

Artinya : Permulaan apa yang kami mulai pada hari ini ( berkurban ) adalah kami melakukan Sholat kemudian pulang, lalu kami berkurban ( menyembelih binatang ), Barang siapa melakukan hal seperti itu maka berarti dia telah memperoleh kebenaran, sedangkan barang siapa menyembelih sebelum waktu tersebut maka sesungguhnya apa yang dia sembelih hanyalah merupakan daging yang diberikan kepada keluarganya dan tidak termasuk ibadah ( kurban ).

Berkurban merupakan shodaqoh yang sangat utama, karena itulah sekalipun para ulama' mengatakan bahwa hukumnya adalah sunat muakkad namun kita sangat dianjurkan untuk berkurban pada Hari Raya Idul Adha dan tiga Hari Tasyriq sesuai dengan kemampuan kita masing - masing.

Menurut pendapat Imam Ibnu Abbas Kurban itu dianggap cukup sekalipun hanya mengalirkan darah dari binatang ternak jenis apapun dengan niat kurban. Seperti ayam dan sejenisnya bahkan Syaikh Muhammad Al Fadloli menganjurkan orang - orang fakir untuk mengikuti pendapat Imam Ibnu Abbas, dengan demikian maka bagi mereka yang mampu menyembelih kurban itu harus berupa Unta, sapi atau kambing dan sejenisnya.

Binatang yang disembelih untuk kurban itu mempunyai kriteria tersendiri ( lihat edisi Amalan - amalan pada Bula Dzul Hijjah ), dan tidak harus berjenis kelamin jantan tapi boleh juga berjenis kelamin betina namun yang lebih utama adalah binatang yang berjenis kelamin jantan karena dagingnya lebih sedap dan lebih banyak.

Hikmah disyariatkannya kurban antara lain adalah: agar orang miskin bisa merasakan kenikmatan yang mungkin tidak bisa mereka rasakan dalam kurun waktu satu tahun, karena itulah maka daging kurban itu tidak boleh dijual bila yang menerima daging itu adalah orang kaya karena orang kaya tidak berhak untuk memiliki daging kurban, tapi boleh menerima daging kurban sekedar agar bisa makan daging kurban tersebut sedangkan bila yang menerima daging kurban adalah orang fakir maka dia boleh menjualnya karena orang fakir memang berhak untuk memilikinya.

Selain hikmah di atas disyariatkannya kurban itu juga menjadi salah satu bukti ketakwaan seseorang kepada Allah SWT dan salah satu cara untuk mendapatkan Ridlo Allah SWT. karena sesungguhnya yang bisa mencapai keridloan Allah SWT bukanlah daging dari binatang kurban yang disembelih melainkan ketakwaan dari orang yang berkurban, sebagaimana firman Allah SWT dalamSurat Al Hajj ayat: 37 yang berbunyi: 

لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَٰكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَىٰ مِنْكُمْ ۚ كَذَٰلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ ۗ وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِينَ
 
Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kamu. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik.

Demikian terima kasih.

والسلام عليكم ورحمة اللّٰه وبركاته
 

Penulis : Yusron Hasan bin H. Ahmad Mansur
Sumber : 1. تفسير الجلالين karya: Syaikh Jalaluddin bin Muhammad Al Mahalli dan Syaikh Jalaluddin bin Abi Bakar As Suyuthi S
               2. إعانة الطالبين karya : Sayyid Abi Bakar bin Sayyid Muhammad Syathos
               3. توشيح على ابن قاسم karya : Syaikh Muhammad Nawawi bin Umar Al Jawi‬
 Lainnya  : Link Mimbar dakwa desa kembangan

No comments:

Post a Comment