Friday, 23 December 2016

Pasal Tentang Rukun Wudlu





Masih melanjutkan ngaji jarak jauh pada jumat lalu di mimbar dakwa cangkru'e desa kembangan bersama Ustadz Yusron Hasan Bin H. Ah. Mansur. Kali ini ustadz akan menyampaikan kemasan yang berjudul "Pasal Tentang Rukun Wudlu".


Monggo ngaos jarak jauh sareng Ustadz Yusron......


السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

بسم الله الرحمن الرحيم

فصل : فروض الوضوء ستة الاول النية الثاني غسل الوجه الثالث غسل اليدين مع المرفقين الرابع مسح شيئ من الرأس الخامس غسل الرجلين مع الكعبين السادس الترتيب

Fardlunya Wudlu itu ada enam pertama adalah niat, ke dua adalah membasuh wajah, ke tiga adalah membasuh ke-dua tangan beserta ke-dua siku, ke empat adalah membasuh sesuatu dari bagian kepala, ke lima adalah membasuh ke-dua kaki beserta ke-dua mata kaki, ke enam adalah tartib ( berurutan ).

Keterangan :




Ibadah yang paling pokok dalam Islam adalah Sholat dan sebelum sholat seseorang harus suci dari hadats dan najis, untuk membersihkan diri dari najis adalah dengan bersuci baik menggunakan air ataupun batu sedangkan untuk membersihkan diri dari hadats itu ada dua yaitu : bila hadats kecil maka disucikan dengan wudlu sedangkan hadats besar maka disucikan dengan mandi besar.



Bila wudlu seseorang tidak sah maka sholat-nyapun juga tidak sah menurut syariat, dan agar wudlu kita sah maka harus kita lakukan semua fardlunya wudlu yang berjumlah enam yaitu :



1. Niat



Yaitu : Menyengaja melakukan wudlu karena untuk menghilangkan hadats kecil, jadi bila ada orang melakukan gerakan seperti orang wudlu sampai selesai tapi dalam hati tidak ada niat wudlu maka gerakannya tersebut tidak dikatakan wudlu karena tidak ada niat.



Niat itu tidak harus diucapkan tapi boleh hanya diucapkan dalam hati saja bahkan niat dalam hati itulah yang dinilai, jadi jika ada orang mengucapkan niat wudlu dengan mulutnya tetapi dalam hatinya tidak ada niat untuk wudlu maka wudlunya tidak sah.



Waktu mengucapkan niat wudlu adalah saat membasuh bagian dari wajah, jadi bila kita membasuh wajah beberapa kali tapi ternyata belum niat maka basuhan tersebut masih belum terhitung dan basuhan yang dihitung adalah basuhan yang disertai dengan niat.


2. Membasuh Wajah



Yaitu : membasuh seluruh bagian wajah dengan air, batas wajah untuk atas adalah tempat tumbuhnya rambut, batas bawah adalah dagu yaitu batas tumbuhnya jenggot yang paling belakang, sedangkan batas samping adalah ke-dua telinga kanan dan kiri termasuk di dalamya adalah semua rambut yang ada di di wajah seperti : alis kumis,jenggot dll.

Apabila rambut yang tumbuh di wajah itu lebat ( kategorinya adalah kulit di bawahnya tidak terlihat ) maka semua rambut yang ada di wajah cukup dibasah luarnya saja dan tidak harus meresap sampai kulit di bawahnya, sedangkan bila rambut yang ada di wajah tersebut tidak lebat ( jarang-jarang )maka harus dibasahi dengan air sampai membasahi kulit yang ada di bawah rambut tersebut.



Apabila ada seorang wanita berjenggot atau berkumis maka kumis dan jenggotnya harus dibasahi sampai meresap kulit baik jenggot atau kumisnya itu lebat ataupun tidak karena wanita berjenggot ataupun berkumis itu adalah sesuatu yang langka serta disunatkan untuk menghilangkannya ( mencukurnya ).



Termasuk bagian dari wajah yang seringkali dilalaikan adalah anak telinga ( Bahasa jawa : pentil kuping ), ini juga harus dibasuh dengan air karena merupakan bagian dari wajah


3. Membasuh ke-dua tangan beserta siku-siku



Yaitu : membasuh seluruh kulit kedua tangan sampai siku-siku termasuk suka semua rambut ataupun daging yang tumbuh di ke-dua tangan.



Untuk orang yang tangannya terpotong maka ujung bagian yang terpotong itu juga harus dibasuh ( bila masih punya siku-siku maka harus dibasuh sampai siku-siku sedangkan bila terpotongnya di atas siku-siku maka cukup dibasuh bagian ujngnya )


4. Mengusap sebagian rambut kepala



Yaitu : mengusap sebagian rambut yang ada di kepala, bila rambutnya panjang maka bagian rambut yang diusap harus masih masuk dalam kategori kepala, jadi bila rambut yang diusap adalah ujungnya saja ( ketika rambutnya panjang sepundak ataupun lebih ) maka wudlunya tidak sah karena sudah keluar dari area kepala.



5. Membasuh ke-dua kaki beserta ke-dua mata kaki



Yaitu : membasuh bagian kaki mulai dari ujung kaki sampai mata kaki ( bahasa jawa : kemiren ) termasuk juga rambut ataupun daging yang tumbuh di ke-dua kaki.



Untuk orang yang kakinya terpotong maka yang dibasuh adalah bagian ujung kaki yang terpotong.


6. Tertib ( Berurutan )



Maksudnya : ritual yang dilakukan dalam wudlu itu harus berurutan mulai dari nomor satu sampai dengan lima dan tidak boleh dibalik, seandainya ada yang terlewatkan maka harus diulang dari bagian yang terlewatkan misal : ketika sudah sampai membasuh kaki ternyata saat membasuh tangan ada bagian yang belum terbasuh maka harus mengulang membasuh tangan lagi kemudian dilanjutkan dengan anggota setelah tangan sampai sempurna semuanya.


Peringatan : 
a. Perbedaan antara membasuh dan mengusap adalah : bila membasuh maka air harus sampai mengalir karena itu bila membasuh bagian yang harus dibasuh ternyata hanya diusap dan airnya tidak sampai mengalir maka berarti tidak sah. sedangkan mengusap maka air tidak harus sampai mengalir.




b. Ketika membasuh anggota wudlu maka airnya harus sampai ke kulit dalam keadaan murni, karena itu sebelum wudlu semua benda yang menempel pada bagian anggota wudlu seperti : bedak, lipstick dsb harus dibersihkan terlebih dahulu karena bisa merusak kemurnian air.


والله اعلم بالصواب



والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته



Penulis : Yusron Hasan bin H. Ahmad Mansur

Sumber : كاشفةالسجا karya : Syaikh Muhammad Nawawi bin Umar Al-Jawi

Friday, 16 December 2016

Syarat-Syarat Istinja’ Dengan Menggunakan Batu




Monggo kembali ngaos jarak jauh sareng ustadz Yusron Hasan Bin H. Ahmad Mansur pada mimbar dakwa cangkru'e desa kembangan, kali ini ustadz akan menyampaikan kemasan yang berjudul "Syarat-Syarat Istinja’ Dengan Menggunakan Batu".

Monggo ngaos sareng ustadz Yusron...

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

بسم الله الرحمن الرحيم



فصل : شروط أجزاء الحجرثمانية ان يكون بثلاثة أحجار وان ينقى المحل وان لايجف النجس ولاينتقل ولايطرءعليه اخر ولايجاوز صفحته وحشفته ولايصيبه ماء وان تكون الاحجار طاهرة


Artinya : Syarat diperbolehkannya istinja’ dengan menggunakan batu itu ada delapan 1. Harus menggunakan tiga batu 2. Batu harus bisa membersihkan tempat najis 3. Najis harus masih basah ( belum kering ) 4. Najisnya tidak berpindah tempat 5. Tidak ada najis baru yang datang 6. Najisnya tidak boleh melebi pantat dan kepala penis 7. Najisnya belum terkena air 8. Batu yang dipakai harus suci.

Keterangan :

Setelah kita buang air kecil ataupun buang air besar maka segera mungkin harus kita bersihkan kotoran yang ada pada tempat keluarnya, dan membersihkannya bisa dengan air ataupun dengan batu tapi yang terbaik adalah dengan menggunakan batu terlebih dahulu setelah itu kita sempurnakan dengan menggunakan air.

Bila kita ingin bersuci hanya dengan menggunakan batu maka ada delapan syarat yang harus kita perhatikan dan bila satu dari delapan syarat tersebut tidak terpenuhui maka kita tidak boleh bersuci hanya dengan batu melainkan harus dengan air, atau dengan batu kemudian kita sempurnakan dengan air.



Delapan syarat tersebut adalah :



1. Harus menggunakan tiga batu

Batu yang digunakan untuk istinja’ ( peper kalau dalam bahasa jawa ) haruslah minimal tiga butir batu atau satu butir batu tapi mempunyai tiga sudut sekalipun hanya dengan sekali goresan sudah bisa bersih, bila kurang bersih maka ditambah lagi dan disunatkan jumlahnya ganjil.

2. Batu harus bisa membersihkan tempat najis.

Maksudnya bila untuk istinja’ dari buang air kecil maka batunya harus bisa menyerap air sedangkan bila istinja’ dari buang air besar maka batunya harus bisa mencongkel kotoran yang menempel di dubur karena itu batunya harus keras tidak boleh batu yang lembek.

3. Najis harus masih basah ( belum kering ).



Untuk kencing air seninya harus masih ada di bekas keluarnya air seni begitu pula untuk buang air besar kotorannya harus masih basah dan belum kering karena sudah terlalau lama.

4. Najisnya tidak berpindah tempat.



Kotoran yang keluar dari lubang tidak berpindah tempat misalkan mengenai pantat, kaki ataupun yang lain, jadi harus tetap berada di lubang qubul atau dubur saja.

5. Tidak ada najis baru yang datang.


 
Najis yang menempel di kubul atau dubur harus cuma air seni atau kotoran yang keluar saja dan tidak bercampur dengan najis yang lain misalkan terkena kotoran lain yang dibawa oleh angin ataupun dari pakaian.

6. Najisnya tidak boleh melebi pantat dan kepala penis.



Najis yang keluar dari kubul atau dubur tidak boleh melebihi lubang yang ada ( tidak belepotan ), karena itu untuk wanita maka tidak diperbolehkan bersuci hanya dengan batu ketika selesai buang air kecil ( mohon maaf karena lubangnya tidak bisa dipastikan ).

7. Najisnya belum terkena air.



Setelah buang air kecil atau buang air besar kotoran yang ada belum terkena air sama sekali, bila sudah terkena air maka harus bersuci dengan air dan tidak boleh hanya dengan menggunakan batu saja.

8. Batu yang dipakai harus suci.



Tidak boleh menggunakan batu yang najis seperti kotoran yang mongering,dan juga tidak boleh menggunakan barang-barang yang berharga ataupun juga barang-barang yang berbahaya seperti : roti kering atau sejenisnya, kaca ataupun beling yang berbahaya.

Peringatan :



a. Saat bersuci dengan menggunakan batu maka yang lebih baik adalah bagian belakang dulu yang dibersihkan baru bagian depan ( dubur dulu baru qubul ) sedangkan untuk bersuci dengan air maka yang lebih baik adalah qubul dulu baru kemudian dubur.

b. Saat bersuci dengan air maka airnya harus dikucurkan bila airnya sedikit dan kucuran air harus bersambung ( tidak boleh terputus-putus atau disiramkan sedikit-sedikit ), misalkan menggunakan gayung maka satu gayung itu untuk satu guyuran dengan bersambung dan tidak boleh satu gayung itu untuk disiramkan beberapa kali secara terputus-putus.

والله اعلم بالصواب

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته


Penulis : Yusron Hasan bin H. Ahmad Mansur
Sumber : كاشفةالسجا karya : Syaikh Muhammad Nawawi bin Umar Al-Jawi

Friday, 9 December 2016

Tanda-Tanda Kedewasaan ( Baligh )




Kita yang berada di kota - kota besar seakan jauh dengan ilmu - ilmu islam, hingga perlahan terlupakan apa yang pernah di dapat dulu dari pesantren atau tempat ngaji lainnya, karena sudah disibukkan dengan berbagai urusan yang sangat menyita waktu. Yang menyebabkan kita merasa tidak sempat membuka kembali kitab-kitab yang pernah kita pelajari di majlis ilmu dulu. Maka bersyukur kita sebagai anggota cangkru'e Desa Kembangan yang masih selalu bisa mengikuti ngaji jarak jauh bersama Ustadz Yusron Hasan Bin H. Ah. Mansur pada mimbar dakwa cangkru'e desa kembangan. Ustadz dengan senang hati membukakan kitab kembali dan mengemasnya buat kita , dan kali ini ustadz akan menyampaikan kemasan yang berjudul " Tanda-Tanda Kedewasaan ( Baligh )".

Monggo ngaos jarak jauh sareng ustadz Yusron, ...


السلام عليكم ورحمة الله وبركاته



بسم الله الرحمن الرحيم



فصل : علامات البلوغ ثلاث تمام خمسةعشرسنة فى الذكروالانثى والاحتلام فى الذكر والانثى لتسع سنين والحيض فى الانثى لتسع سنين 

Artinya : Tanda – tanda kedewasaan seseorang ( baligh ) itu ada tiga yaitu :

1. Sempurnanya usia lima belas tahun bagi laki-laki dan perempuan
2. Ihtilam ( Mimpi basah/bermesraan ) bagi laki-laki dan perempuan setelah berumur sembilan tahun.
3. Menstruasi ( keluar darah haidl ) bagi perempuan setelah berumur sembilan tahun.

Keterangan :
Tanda Seseorang itu dikatakan sudah baligh ( dewasa ) secara hukum Islam itu ada tiga perkara, yang dua adalah umum untuk laki-laki dan perempuan, sedangkan yang satu adalah khusus untuk perempuan.

Dua perkara tanda kedewasaan ( baligh ) yang berlaku untuk laki-laki dan perempuan adalah :

a. Sempurnanya usia lima belas tahun


Usia tersebut dihitung dari sempurnanya kelahiran sampai dengan lima belas tahun dari kelahiran berdasarkan kalender qomariyah ( bukan kalender syamsiyah ), jadi misalkan ada anak lahir pada tanggal 12 Robiul Awwal 1423 H maka usianya dikatakan lima belas tahun bila sudah tanggal 12 Robiul Awwal 1438 H.



b. Ihtilam ( mimpi basah/bermesraan dengan lawan jenis ) bila sudah berusia sembilan tahun



Maksudnya adalah : merasakan kenikmatan yang ada pada alat vitalnya, baik melalui mimpi ataupun dalam keadaan terjaga, baik karena hubungan intim ataupun tidak,,baik sampai keluar sperma ataupun tidak karena terkadang hampir keluar kemudian tertahan,



Menurut Imam Al-Baijuri dan Imam Asy-Syarbini keadaan tersebut ( Ihtilam ) harus terjadi setelah tepat berusia Sembilan tahun ataupun lebih menurut kalender qomariyah, sedangkan menurut Imam Imam Ibnu Hajar dan Syaikhul Islam tidak harus terjadi pada usia Sembilan tahun tepat tapi bisa terjadi di usia mendekati Sembilan tahun dan itu sudah dikategorikan sebaga tanda baligh.



Menurut Pendapat yang diambil oleh Imam Abdul Karim dari Imam Ar-Romli kedaan tersebut harus terjadi tepat usia Sembilan tahun atau lebih bagi laki-laki dan mendekati usia Sembilan tahun bagi perempuan.



Sedangkan tanda baligh yang hanya berlaku untuk perempuan adalah : menstruasi ( keluarnya darah haidl ) setelah berusia sembilan tahun menurut kalender qomariyah.

yaitu ; keluarnya darah dari vagina sebagai tanda kematangan sel ovum, terjadi pada saat usia perempuan mendekati sembilan tahun ( kurangnya tidak lebih dari enam belas hari ) sedangkan bila keluarnya sebelum usia sembilan tahun kurang enam belas hari maka tidak disebut sebagai darah haidl tapi itu merupakan penyakit.

Bagaimana dengan orang yang punya kelamin ganda, kapankah dia dikatakan Baligh ?
Orang yang punya kelamin ganda itu dikatakan baligh bila sudah pernah keluar sperma dan sudah menstruasi, dengan demikian bila salah satu saja yang terjadi maka orang tersebut belum dikatakan baligh.

Konsekuensi dari terjadinya perkara-perkara dia atas ( baligh ) pada seseorang adalah bahwa orang tersebut sudah terbebani hukum dalam Islam ( sudah Mukallaf ), sehingga berkewajiban untuk melaksanakan perintah-perintah dan menjauhi larangan-larangan yang ada dalam Agama Islam ( sudah mendapatkan pahala dan dosa ).

Bagi Orang Tua berkewajiban untuk mengajari anaknya tentang hukum-hukum Islam baik berupa Sholat, Puasa, zakat dan juga hukum-hukum Islam yang lain setelah anaknya berusia tujuh tahun sekiranya anak tersebut sudah mumayyiz ( bisa membedakan satu perkara dengan yang lain ) yaitu : sekiranya sudah bisa makan sendiri, minum sendiri, istinja’ sendiri dll. ,selain itu orang tua juga wajib memerintahkan anaknya untuk melaksanakan Ibadah bila anaknya sudah berusia tujuh tahun dan harus dipukul ( dengan pukulan kasih sayang ) bila anaknya sudah berusia sepuluh tahun ternyata tidak mau melaksanakan sholat ataupun ibadah wajib yang lain.

Bila anak masih belum berusia tujuh tahun maka orang tua tidak wajib mengajari dan memerintah anaknya untuk melaksanakan Ibadah ( hukum mengajarinya hanya sunat ) sekalipun anak tersebut sudah mumayyiz,namun agar terbiasa beribadah maka sebaiknya anak harus diajari tata cara ibadah sejak kecil.

Apabila orang tua tidak mampu mengajari anaknya tentang hukum Islam maka wajib bagi orang tua untuk mencarikan Guru yang bisa mendidik anaknya tentang hukum Islam dengan biaya yang dimiliki oleh anaknya bila anaknya memang punya biaya, tapi bila anaknya tidak memiliki biaya maka orang tualah yang wajib membiayai pendidikan si anak.

والله اعلم بالصواب

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Penulis : Yusron Hasan bin H. Ahmad Mansur
Sumber : كاشفةالسجا karya Syaikh Muhammad Nawawi bin Umar Al-Jawi

Friday, 2 December 2016

-w((" Makna Kalimah لااله الاالله "))w-



Masih pada gelombang yang sama yaitu di mimbar dakwa cangkru'e desa kembangan , ngaji jarak jauh sareng ustadz Yusron Hasan Bin H. Ah. Mansur, Kali ini ustadz akan menyampaikan kemasan yang berjudul " Makna Kalimah لااله الاالله ".

Monggo ngaos jarak jauh sareng ustadz Yusron Hasan.

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

بسم الله الرحمن الرحيم

فصل : معنى لااله الا الله لامعبود بحق في الوجوود الاالله

Aritinya ; Makna Kalimah لااله الاالله adalah bahwa tidak ada yang boleh disembah dalam wujudnya secara Haq kecuali Allah.

Keterangan :

Kalimah لااله الاالله merupakan kalimah yang sangat istimewa dan mempunyai rahasia yang sangat luar biasa, Kalimah لااله الاالله disebut dengan kunci sorga, kalimah tauhid, kalimah ikhlas ( ketulusan ) dan kalimat keselamatan. serta disebut sebanyak tiga puluh tujuh kali dalam Al-Qur’an.

Disebut sebagai kunci sorga karena kalimat tersebut merupakan syarat pokok orang bisa masuk ke sorga dan tanpa kalimat tersebut orang tidak akan bisa masuk ke sorga.

Disebut kalimat tauhid karena kalimah tersebut berisi tentang peng-esaan Allah SWT, yaitu sebuah pengakuan bahwa Tiada Tuhan selain Allah, dengan demikian berarti Allah SWT adalah satu-satunya Tuhan dan tidak ada yang menyamai-Nya.

Disebut dengan kalimah ikhlas ( ketulusan ) karena kalimah tersebut memurnikan tentang keesaan Allah SWT, dan menuntut kepada orang yang mengucapkannya untuk tulus hanya bertuhan kepada Allah SWT dan tidak akan bertuhan kepada selain Allah SWT.

Disebut dengan kalimat keselamatan karena kalimat tersebut akan menjadi penyelamat ( dengan izin Allah SWT ) dari kesengsaraan abadi besuk di akherat, maksudnya selama apapun seseorang dimasukkan ke neraka namun bila dalam hatinya masih ada Kalimah لااله الاالله maka suatu saat akan tetap bisa selamat dari neraka.

Kalimah لااله الاالله juga mempunyai keutamaan yang luar biasa antara lain bisa menghapus dosa-dosa yang kita lakukan setiap hari sebagaimana sabda Rosulullah SAW :

من قال لااله الاالله ثلاث مرات في يوم كانت له كفارة لكل ذنب اصابه في ذلك اليم

Artinya : Barang siapa yang mengucapkan Kalimah لااله الاالله sebanyak tiga kali sehari maka ucapan tersebut bisa menjadi penghapus setiap dosa yang dilakukan di hari itu.

Imam Ka’bil Ahbar menerangkan bahwa Allah SWT mewahyukan kepada Nabi Musa AS dalam kitab taurat yang berbunyi “ seandainya bukan karena orang yang mengucapkan Kalimah لااله الاالله maka neraka akan menguasai ahli dunia.

Dalam Ilmu Tauhid Kalimah لااله الاالله itu sudah mencakup seluruh sifat wajib yang dimiliki oleh Allah SWT. Karena Kalimah لااله الاالله itu mempunyai dua makna yaitu :

1. Tidak ada yang tidak butuh kepada siapapun kecuali Allah SWT.

Pengertian ini mempunyai dua arti yaitu.

a. Allah SWT tidak butuh kepada siapapun dan yang tidak butuh kepada siapapun pasti mempunyai sifat Wujud, tidak ada permulaannya ( Qidam ), kekal ( Baqo’ ), Berdiri sendiri ( Qiyamuhu Binafsihi ) dan Berbeda dengan Makhluk ( Mukholafatu lilhawaditsi ).

b. Allah SWT suci dari segala macam kekurangan,dan Dzat yang suci dari segala macam kekurangan pasti mempunyai sifat Maha mendengar ( Sama’ ), Maha Melihat ( Bashor ), dan maha berbicara ( kalam ).

2. Tidak ada yang dibutuhkan oleh siapapun kecuali Allah SWT.

Maknanya Allah SWT dibutuhkan oleh siapapun, dan Dzat yang dibutuhkan oleh siapapun itu pasti mempunyai sifat Esa ( wahdaniyah ), Maha Kuasa ( Qudroh ), Maha Berkehendak ( Irodah ), Maha Mendengar ( Sama’), Maha Melihat ( Bashor ) dan Maha berbicara ( Kalam ).

Dari uraian di atas sudah sangat jelas bahwa Kalimah لااله الاالله itu bukanlah kalimat yang biasa dan tidak cukup hanya diucapkan namun harus diyakini dan direnungkan di dalam hati dan direalisasikan dalam perbuatan sehari-hari

والله اعلم بالصواب 
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Penulis : Yusron Hasan bin H. Ahmad Mansur
Sumber : فتح المجيد dan كاشفةالسجا karya Muhammad Nawawi bin Umar Al-Jawi

Friday, 25 November 2016

Sendi-Sendi Keimanan Bag-5 ( Iman kepada Qodlo’ dan Qodar )



Langsung saja , masih di mimbar dakwa cangkru'e desa kembangan bersama ustadz Yusron Hasan Bin H. Ah. Mansur , Pada ngaji jarak jauh kita kali ini ustadz akan membahas kemasan yang berjudul " Sendi-Sendi Keimanan Bag-5 ( Iman kepada Qodlo’ dan Qodar ) ".


Monggo ngaos jarak jauh sareng ustadz Yusron....



السلام عليكم ورحمة الله وبركاته





بسم الله الرحمن الرحيم



6. Iman kepada Qodlo dan Qodar ( Percaya bahwa kebaikan dan keburukan itu sudah ditentukan oleh Allah SWT )


Imam Al-Fasyani mengatakan : arti dari iman kepada Qodar adalah kita harus meyakini bahwa sesungguhnya Allah SWT. telah menentukan kebaikan dan keburukan sebelum menjadikan makhluk, dan sesungguhnya semua yang ada adalah berdasarkan qodlo’ dan qodar Allah SWT. dan Allah SWT yang menghendaki segalanya.



As-Sayyid Abdullah Al- Marghoni mengatakan : Iman terhadap Qodar adalah membenarkan bahwa segala yang ada adalah berdasarkan ketentuan Allah SWT, baik itu keburukan ataupun kebaikan, manfaat ataupun madlorot dan manis ataupun pahit.


Dalam sebuah hadits Rosulullah SAW bersabda: 


لايؤمن عبد بالله حتى يؤمن بالقدر خيره وشره من الله . (رواه الترمذي )




Artinya : Seorang hamba Allah tidak akan disebut beriman kepada Allah SWT sampai dia beriman kepada ketentuan Allah SWT yang baik ataupun buruk. ( HR. Turmudzi ).



Secara Umum yang disebut dengan Qodlo’ adalah : ketentuan Allah SWT pada zaman azali ( sebelum makhluk diciptakan ) contoh : kita yang sekarang ini hidup, maka pada zaman azali semuanya sudah ditentukan apa yang akan terjadi dan apa yang kita alami ketika kita ini hidup. Sedangkan Qodar itu adalah : ketentuan Allah yang sudah terjadi. Contoh : semua yang sekarang ini kita alami dan telah terjadi.



Dalam salah satu riwayat dari Ibni Abdil Barban diterangkan bahwa ketika sudah meninggal dunia ruh Nabi Musa AS. berjumpa dengan ruh Nabi Adam AS di langit , kemudian Nabi Musa AS berdebat dengan Nabi Adam AS. Nabi Musa AS menuduh Nabi Adam AS sebagai penyebab diturunkannya manusia dari sorga ke Bumi ini ( karena memakan buah khuldi ), Nabi Adam AS-pun menjawab “Apakah kau menyalahkanaku karena melakukan sesuatu yang telah ditentukan oleh Allah SWT sejak Empat Puluh tahun sebelum Aku dilahirkan?” Nabi Musa AS akhirnya terdiam.




Menurut Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Imam Muslim dari Abu Huroiroh menyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh nabi Adam AS dengan memakan buah khuldi itu sudah ditentukan oleh Allah SWT sejak empat puluh tahun sebelum Nabi Adam AS diciptakan, sedangkan menurut riwayat Al-Bazzar dan juga Imam Muslim segalanya itu sudah ditentukan sebelum penciptaan Langit dan Bumi.




Dari keterangan di atas sudah jelas bahwa segala yang kita lakukan itu adalah sudah menjadi ketentuan Allah SWT. Namun demikian ada tata kramanya dalam berbicara, bila kita berbuat baik maka nisbatkanlah kepada Allah SWT sedangkan bila kita berbuat jelek maka nisbatkanlah kepada diri kita sendiri. Allah SWT berfirman



ما اصابك من حسنة فمن الله وما اصابك من سيئة فمن نفسك




Artinya ; apapaun yang menimpamu dari semua kebaikan maka itu dari Allah ( dijadikan dan diciptakan oleh Allah ) dan apapun kejelekan yang menimpamu maka dari dirimu sendiri ( dari usahamu dan bukan ciptaanmu ).

Salah satu contoh adab dalam menisbatkan sebuah perbuatan adalah seperti firman allah yang menceritakan tentang pengakuan nabi Ibrahim AS.


والذي هو يطعمني ويسقين واذا مرضت فهو يشفين

Artinya : dan Dialah ( Allah ) yang memberi Aku makan dan minum, dan ketika Aku sakit maka Dia-lah yang menyembuhkan-ku.

Jadi ketika menyatakan tentang pemberian makan dan minum maka dinisbatkan kepada Allah SWT. Sedangkan sakit itu dinisbatkan kepada diri sendiri ( dengan mengatakan ketika Aku sakit bukan ketika Allah memberi Aku sakit ), sekalipun sebenarnya semua adalah dari Allah SWT.


Mungkin kita bertanya ; bila semua sudah ditentukan oleh Allah SWT mengapa kita berusaha ? ,maka jawabannya adalah karena ketentuan Allah SWT itu tidak ada yang tahu dan usaha yang kita lakukan adalah untuk menyesuaikan apa yang ditentukan oleh Allah SWT untuk kita.bila usaha dan keinginan kita sesuai dengan apa yang dihendaki ditentukan oleh Allah SWT maka usaha kita akan diberi keberhasilan sedangkan bila usaha dan keinginan kita tidak sesuai dengan apa yang dikehendaki dan ditentukan oleh Allah maka usaha kita akan mengalami kegagalan.

والله اعلم بالصواب

والسلام عليكم ورحمة الله وبركته

Bila ingin melihat keterangan lebih lanjut tentang taqdir silahkan lihat kembali di : Klik Disini

Penulis : Yusron Hasan bin H. Ahmad Mansur
Sumber : كاشفة السجا dan فتح المجيد karya : Asy-Syaikh Muhammad Nawawi bin Umar Al-Jawi

Friday, 18 November 2016

Sendi-Sendi Keimanan bag - 4 ( Iman kepada Hari Akhir ) : Safinatun Najah



Masih kita rasakan nikmatnya ngaji jarak jauh di mimbar dakwa cangkru'e desa kembangan, seperti biasa ustadz Yusron Hasan bin. H. Ah. Mansur sebagai guru tetap kita. kali ini masih melanjutkan ngaji di jumat yang lalu dengan judul kemasan Sendi-Sendi Keimanan bag - 4 ( Iman kepada Hari Akhir ).

Monggo ngaos jarak jauh sareng ustadz yusron Hasan.

 السلام عليكم ورحمة اللّٰه وبركاته

 بسم اللّٰه الرحمن الرحيم 


5. Iman kepada Hari Akhir, Maksudnya : kita harus meyakini akan datangnya hari akhir dan peristiwa-peristiwa yang berhubungan dengan hari akhir seperti : hisab, mizan, shiroth, telaga, sorga dan neraka. Disebut dengan hari akhir karena tidak ada lagi siang dan malam seperti di alam dunia, atau hari tersebut merupakan akhir dari hari yang ada di dunia, Hari Akhir itu dimulai dari tiupan sangkakala yang ke dua ( dibangkitkannya manusia dari kubur ) sampai dengan waktu yang tiada batasnya menurut pendapat yang haq. menurut sebagian pendapat hari akhir itu sampai tetapnya manusia di sorga atau neraka, dengan demikian maka permulaan hari akhir itu termasuk hari dunia dan akhirnya adalah termasuk akherat.

Menurut Imam Az-Zamakhsyari permulaan hari akhir adalah dimulai dari dikumpulkannya manusia di padang mahsyar sampai dengan waktu yang tiada batasnya atau sampai dengan tetapnya manusia di sorga atau neraka, dan rentan waktu di padang mahsyar sampai ditetapkannya manusia di sorga atau neraka adalah lima puluh ribu tahun bagi orang kafir ( karena beratnya peristiwa yang terjadi sehingga terasa lama ) , sedangkan bagi orang mukmin yang sholeh peristiwa tersebut lebih cepat dari pada melaksanakan sholat wajib di dunia dan bagi orang mukmin yang durhaka maka peristiwa tersebut adalah tidak terlalu cepat dan tidak terlalu lama.

Selain harus meyakini tentang datangnya hari akhir kita juga harus mengimani tentang perkara-perkara atupun peristiwa yang berhubungan dengan hari akhir antara lain :

 a. Bangkitnya manusia dari kubur -( Al-ba'ats ) Yaitu : ditiupkannya sangkakala untuk yang ke -dua kalinya sehingga makhluk kembali hidup.

 b. Berkumpulnya manusia di padang mahsyar Padang mahsyar merupakan tempat berkumpulnya manusia, jin dan lain-lain yang dibangkitkan oleh Allah SWT. menurut salah satu pendapat tempatnya adalah di sekitar negara pecahan unisoviet, namun tanahnya tidak seperti sekarang ini karena tanahnya akan dirubah seperti marmer sehingga panasnya luar biasa. Allah SWT berfirman dalam surat Ibrahim ayat : 48

 يَوْمَ تُبَدَّلُ الْأَرْضُ غَيْرَ الْأَرْضِ وَالسَّمَاوَاتُ ۖ وَبَرَزُوا لِلَّهِ الْوَاحِدِ الْقَهَّارِ 

(Yaitu) pada hari (ketika) bumi diganti dengan bumi yang lain dan (demikian pula) langit, dan meraka semuanya (di padang Mahsyar) berkumpul menghadap ke hadirat Allah yang Maha Esa lagi Maha Perkasa.

c. Penerimaan catatan amal Catatan amal semua manusia setelah meninggal akan dikumpulkan di sebuah gudang di bawah arasy, besuk ketika hari kiamat gudang tersebut akan dibuka dan catatan amal akan terbang mencari pemiliknya masing-masing ketika di padang mahsyar, setelah sampai ke pemiliknya maka catatan amal itu akan menempel di leher bagian belakang kemudian diambil oleh Malaikat untuk diserahkan ke pemiliknya, Cara menerima catatan amalpun berbeda-beda, ada yang menerima dengan tangan kanan, tangan kiri bahkan ada yg menerima dari belakang dengan tangan menembus dada sampai ke punggung tergantung dari amal perbuatan selama di dunia.

d. Perhitungan amal ( hisab ) Setiap manusia ditanya satu persatu tentang amal perbuatannya selama di dunia, baik amal kebaikan maupun keburukan, tidak ada satupun yang bisa mengelak karena semua anggota badan akan menjadi saksi, sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Yasin ayat : 65

 الْيَوْمَ نَخْتِمُ عَلَىٰ أَفْوَاهِهِمْ وَتُكَلِّمُنَا أَيْدِيهِمْ وَتَشْهَدُ أَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ 

Pada hari ini Kami tutup mulut mereka; dan berkatalah kepada Kami tangan mereka dan memberi kesaksianlah kaki mereka terhadap apa yang dahulu mereka usahakan.

e. Penimbangan amal ( mizan ) Sebagia ulama'mengatakan bahwa yang ditimbang adalah amal perbuatan dengan cara semua amal kebaik akan diwujudkan dalam bentuk sinar kemudian diletakkan di bagian kanan mizan sedangkan amal kejelekan akan duwujudkan dalam bentuk kegelapan dan diletakkan di bagian kiri mizan.

Menurut kebanyakan ulama' ahli tafsir yang ditimbang adalah lembaran-lembaran catatan amal, penimbangan dilakukan dengan satu mizan yang mempunyai dua bagian ( kira-kira seperti timbangan yang ada pada logo pengadilan ), masing-masing bagian adalah seluas langit dan bumi

f. Syafaat

 
Pertolongan yang akan diterima oleh para Makhluk setelah tidak tahan menahan panas yang luar biasa di padang mahsyar sampai manusia merasa putus asa karena tidak ada satupun orang yang bisa menolong.



Orang yang pertama kali memberi syafaat adalah Rosulullah SAW yang dikenal dg as-syafa'atul udhma, untuk membebaskan seluruh makhluk dari panas yang ada di padang mahsyar tanpa terkecuali baik orang Islam ataupun orang kafir.



Setelah itu para Nabi akan memberi syafaat kepada umat masig-masing, orang-orang sholeh akan memberi syafaat para pengikut dan keluarganya yang beriman, dan orang tua akan memberi syafaat anaknya dan sebaliknya yang sama-sama mukmin.



g. Shiroth



Merupaka jembatan yang direntangkan di atas neraka jahannam, terbuat dari salah satu bulu mata Malaikat Malik, lebih tipis dari pada sehelai rambut dan lebih tajam dari pada pedang, ujung yang satu berada di mauqif ( padang mahsyar ) sedangkan ujung yang satunya berada di bumi sorga.



Menurut salah satu pendapat panjang shiroth adalah tiga ribu tahun perjalanan, seribu tahun naik, seribu tahun turun dan seribu tahun lurus. Sedangkan menurut riwayat yang lain panjang shiroth adalah lima belas ribu tahun perjalanan, lima ribu tahun naik, lima ribu tahun turun dan lima ribu tahun lurus.



h. Telaga



Merupakan tempat Para Nabi memberi minum untuk umat mereka masing-masing,
Menurut sebagian pendapat semua Nabi itu mempunyai telaga kecuali Nabi Sholeh karena telaga Nabi Sholeh sudah digantikan oleh onta yang merupakan mukjizat Beliau akan tetapi telaga yang paling besar adalah telaga Nabi Muhammad SAW.



Sedangkan menurut pendapat yang lain yang punya telaga di padang mahsyar itu hanya Rosulullah SAW. Telaga tersebut berbentuk balok dg panjang dan lebarnya masing-masing adalah perjalanan satu bulan, tepinya terbuat dari emas, baunya seperti misik bahkan lebih wangi dari pada minyak misik, bau batanya terbuat dari lu'lu' ( sejenis permata ), airnya lebih putih dari pada air susu dan lebih manis dari pada madu, di dalam telaga tersebut terdapat wadah ( muk ) sejumlah bintang di langit, semua orang beriman maka akan di beri minum sedangkan orang kafir tidak diperbolehkan untuk minum, dan bagi yang telah minum dari telaga tersebut sekalipun hanya seteguk maka tidak akan haus selamanya.



Tentang tempat telaga Rosulullah SAW, para Ulama' juga berselisih pendapat, sebagian mengatakan bahwa telaga tersebut berada di padang mahsyar sebelum melewati shiroth karena telaga tersebut berfungsi untuk memberi minum umat Rosulullah SAW agar selamat saat di melewati shiroth, sebagian pendapat mengatakan bahwa telaga tersebut berada di antara sorga dan shiroth karena airnya dialiri dari telaga kautsar yang ada di sorga sehingga bila berada di padang mahsyar maka aliran airnya akan terhalang oleh api netaka.



Menurut pendapat Imam Baidlowi Rosulullah SAW itu mempunyai tiga telaga yaitu : satu telaga di padang mahsyar, satu telaga berada di antara shiroth dan sorga dan telaga kautsar yang berada di sorga.



Untuk telaga selain kautsar kita boleh tidak percaya sedangkan untuk telaga kautsar kita wajib percaya karena difirmankan dalam surat Al-Kautsar ayat 1



إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ



Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak.

i. Sorga



Merupakan tempat untuk pembalasan orang-orang sholeh yang di dalamnya penuh kenikmatan. ( banyak sekali pendapat tentang sorga jadi gak bisa diterangkan secara detail ).



Allah SWT betrfirman dalam Al-Qur'an Surat Ar-Ro'ad ayat : 35



مَثَلُ الْجَنَّةِ الَّتِي وُعِدَ الْمُتَّقُونَ ۖ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ ۖ أُكُلُهَا دَائِمٌ وَظِلُّهَا ۚ تِلْكَ عُقْبَى الَّذِينَ اتَّقَوْا ۖ وَعُقْبَى الْكَافِرِينَ النَّارُ


Perumpamaan surga yang dijanjikan kepada orang-orang yang takwa ialah (seperti taman); mengalir sungai-sungai di dalamnya; buahnya tak henti-henti sedang naungannya (demikian pula). Itulah tempat kesudahan bagi orang-orang yang bertakwa, sedang tempat kesudahan bagi orang-orang kafir ialah neraka.


j. Neraka



Merupakan tempat pembalasan orang-orang yang durhaka kepada Allah SWT ( terlalu ngeri kalau diceritakan ).


والله أعلم بالصواب

والسلام عليكم ورحمة اللّٰه وبركاته 


Penulis : Yusron Hasan bin H. Ahmad Mansur
Sumber : فتح المجيد dan نور الظلام karya : Syaikh Muhammad Nawawi bin Umar Al-Jawi