Masih di mimbar dakwa Cangkru'e Desa Kembangan ,. dan masih juga dengan Ustadz kita Yusron Hasan Bin H. Ah. Mansur yang tidak bosan - bosannya memberikan kita kajian - kajian ilmu yang insyaAllah sangat bermanfaat didunia ataupun diakhirat. Kali ini ustadz Yusron hasan akan menyampaikan kemasan yang berjudul " Syarat - syarat sahnya Sholat ".
Monggo ngaos jarak jauh sareng Ustadz Yusron Hasan...
Syarat-Syarat Sahnya Sholat
السلام
عليكم ورحمة الله وبركاته
بسم الله الرحمن الرحيم
فصل :شروط الصلاة ثمانية طهارة الحدثين والطهارة عن النجاسة في الثوب
والبدن والمكان وسترالعورة واستقبال القبلة ودخول الوقت والعلم بفرضيتها وان
لايعتقد فرضا من فروضها سنة واجتناب المبطلات
Artinya :
Syarat-syarat melaksanakan Sholat itu ada delapan 1. Bersih dari dua hadats (
besar dan kecil ) 2. Bersih dari najis dalam, pakaian, badan dan tempat 3.
Menutup aurat 4. Menghadap qiblat 5. Masuknya waktu 6. Mengetahui tentang ke
fardluannya Sholat 7. Tidak meyakini bahwa salah satu fardlunya sholat adalah sunat 8. Menjauhi
perkara-perkara yang membatalkan sholat
Keterangan :
Syarat adalah
suatu perkara yan harus terjadi sebelum melakukan pekerjaan, begitu pula syarat
sah sholat itu juga harus sudah terjadi ketika akan melaksanakan sholat dan
agar sholat itu sah maka harus memenuhi delapan syarat yaitu:
1.
Bersih dari dua hadats ( besar dan kecil
)
Maksudnya orang yang akan
sholat harus tidak sedang menanggung hadats kecil ataupun hadats besar ( untuk
pengertian ke-duanya ان شاء الله di episode berikutnya
)
2. Bersih dari najis dalam , pakaian, badan dan
tempatnya
Harus bersih dari ke-tiga najis dalam tiga perkara yaitu :
a. Pakaian yaitu : seluruh yang menempel di badan baik ikut bergerak
ataupun tidak ikut bergerak ketika melakukan gerakan sholat,
b. Seluruh anggota badan baik yang terlihat ataupun tidak terlihat
selama itu termasuk anggota badan bagian luar ( termasuk mulut, telinga dan
mata )
c. Tempat yaitu : sebatas tempat yang diinjak dan disentuh ketika
berdiri, ruku, sujud dan duduk, sedangkan tempat di sekelingnya tidak
diharuskan bersih dari najis, namun hukumnya makruh bila tempat sekitar orang
sholat ada najisnya.
3.
Menutup aurat
Seluruh aurat harus tertutup dan tidak
terlihat baik oleh dirinya sendiri ataupun oleh orang lain ( untuk batasan
ke-duanya ان شاء الله di episode berikutnya
)
4.
Menghadap qiblat
Untuk orang yang sholat di dekat ka’bah
maka harus secara yakin menghadap kiblat sedangkan untuk orang yang jauh dari
ka’bah maka menghadap kiblatnya adalah dengan perasangka ( seperti di Indonesia
maka menghadap ke barat agak condong sdikit ke utara ).
Bagi orang yang sholat sambil berdiri
ataupun duduk yang harus menghadap ke kiblat adalah dada orang yang sholat dan
bukan wajah saat sedang berdiri ataupun duduk, dan ketika ruku’ atau sujud maka
yang harus menghadap kiblat adalah bagian atas badan. Sedangkan bagi orang yang
sholat sambil tidur maka yang harus menghadap kiblat adalah wajah dan bagian
depen badan.
5.
Masuknya waktu.
Untuk sholat yang sudah ditentukan waktunya maka harus dilakukan di
dalam waktunya dan tidak boleh dilakukan sebelum atau sesudah lewat dari
waktunya kecuali adala alasan yang memperbolehkan ( lihat kembali mimbar jum’at
episode sebelumnya ).
Mengetahui masuknya waktu itu bisa dengan keyakinan ( seperti adanya
adzan ) ataupun dengan prasangka ( misal bagi orang yang jauh dari kampung atau
ketika mendung dan tidak ada adzan sama sekali )
6.
Mengetahui tentang kefardluannya
Sholat
Harus mengetahui bahwa sholat itu hukumnya fardlu ( untuk yang lima
waktu ) dan ini berlaku bagi semua orang yang akan melaksanakan sholat.
7.
Tidak meyakini bahwa salah satu
fardlunya sholat adalah sunat
Tidak menganggap rukun sholat yang berupa
ucapan ataupun perbuatan ( gerakan ) yang dilakukan dalam sholat itu hanya
sunat untuk dilakukan. ( untuk macam-macam rukun sholat ان شاء الله
di episode-episode berikutnya )
8.
Menjauhi perkara-perkara yang
membatalkan sholat.
Tidak boleh
melakukan perkara-perkara yang bisa membatalkan sholat seperti : terlalu
memperpanjang rukun yang pendek dengan sengaja dan lain-lain .
والله اعلم بالصواب
واالسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Penulis :
Yusron Hasan Bin H. Ahmad Mansur
Sumber : : كاشفةالسجا karya : Syaikh
Muhammad Nawawi bin Umar Al-Jawi
No comments:
Post a Comment