Masih di jalur yang sama di mimbar dakwa Cangkru'e Desa Kembangan, bersama ustadz Yusron melalui ngaji jarak jauh,. Kali ini Ustadz akan menyampaikan kemasan yang berjudul " Macam - Macam Hadats " ,.
Monggo ngaos sareng Ustadz Yusron Hasan....
Macam-Macam Hadats
السلام
عليكم ورحمة الله وبركاته
بسم الله الرحمن الرحيم
الأحداث
اثنان أصغر وأكبر فالأصغر ماأوجب الوضوءوالأكبر ماأوجب الغسل
Artinya ;
hadats itu ada dua macam yaitu : 1. Hadats keci 2. Hadats besar, hadats kecil
adalah sesuatu yang mewajibkan wudlu sedangkan hadats besar adalah : sesuatu
yang mewajibkan mandi
Keterangan :
Hadats
merupakan keadaan baru yang terjadi pada manusia di mana ketika kejadian baru
tersebut terjadi maka ada beberapa ibadah yang tidak boleh dilakukan oleh orang
tersebut.
Menurut
pendapat Ulama’ secara umum hadats itu terbagi menjadi dua yaitu :
1.
Hadats kecil
Yaitu suatu keadaan yang mengharuskan seseorang untuk melakukan
wudlu sebelum melakukan ibadah tertentu. Seperti sholat, thowaf dan lain-lain.
Hadats kecil itu bisa hilang bila seseorang telah melakukan wudlu
karena penyebab terjadinya hadats kecil adalah segala perkara yang bisa
membatalkan wudlu. ( lihat kembali perkara-perkara yang membatalkan Wudlu di http://kembangan01.blogspot.co.id/2017/02/perkara-perkara-yang-membatalkan-wudlu.html
)
2.
Hadats Besar
Yaitu : suatu keadaan yang mengharuskan seseorang melakukan mandi
besar sebelum melakukan ibadah.
Hadats besar itu bisa hilang bila seseorang telah melakukan mandi
besar ( untuk keterangan lebih lanjut
tentang penyebab hadats besar bisa dilihat di
http://kembangan01.blogspot.co.id/2017/01/penyebab-mandi-wajib.html)
Menurut
sebagian Ulama’ hadats itu terbagi menjadi tiga yaitu :
1.
Hadats kecil
Disebut kecil karena perkara-perkara yang diharamkan untuk orang
yang berhadats kecil itu hanya sedikit ( Lihat kembali larangan bagi orang
berhadats kecil di http://kembangan01.blogspot.co.id/2017/02/larangan-larangan-bagi-orang-berhadats.html
2.
Hadats Sedang
Disebut sedang karena perkara-perkara yang diharamkan untuk
dilakukan itu sedang/lebih banyak dari pada hadats kecil, dan yang tergolong
hadats sedang adalah Junub ( untuk lebih jelasnya silahkan lihat kembali
laranga bagi orang junub di http://kembangan01.blogspot.co.id/2017/02/larangan-larangan-bagi-orang-berhadats_17.html
)
3.
Hadats Besar
Disebut hadats besar karena larangan-larangan yang diharamkan untuk
dilakukan itu bagi jumlahnya
banyak/melebihi hadats sedang, dan yang termasuk hadats besar adalah haidl dan
nifas. ( Untuk lebih jelasnya silahkan lihat kembali di http://kembangan01.blogspot.co.id/2017/02/larangan-larangan-bagi-orang-berhadats_24.html
)
والله اعلم بالصواب
واالسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Penulis :
Yusron Hasan Bin H. Ahmad Mansur
Sumber : :1. كاشفةالسجا karya : Syaikh
Muhammad Nawawi bin Umar Al-Jawi
No comments:
Post a Comment