Friday, 19 May 2017

Macam - Macam Hadats



Masih di jalur yang sama di mimbar dakwa Cangkru'e Desa Kembangan, bersama ustadz Yusron melalui ngaji jarak jauh,. Kali ini Ustadz akan menyampaikan kemasan yang berjudul " Macam - Macam Hadats " ,.


Monggo ngaos sareng Ustadz Yusron Hasan....


Macam-Macam Hadats
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

بسم الله الرحمن الرحيم
 الأحداث اثنان أصغر وأكبر فالأصغر ماأوجب الوضوءوالأكبر ماأوجب الغسل


Artinya ; hadats itu ada dua macam yaitu : 1. Hadats keci 2. Hadats besar, hadats kecil adalah sesuatu yang mewajibkan wudlu sedangkan hadats besar adalah : sesuatu yang mewajibkan mandi
Keterangan :

Hadats merupakan keadaan baru yang terjadi pada manusia di mana ketika kejadian baru tersebut terjadi maka ada beberapa ibadah yang tidak boleh dilakukan oleh orang tersebut.

Menurut pendapat Ulama’ secara umum hadats itu terbagi menjadi dua yaitu :

     1.      Hadats kecil

Yaitu suatu keadaan yang mengharuskan seseorang untuk melakukan wudlu sebelum melakukan ibadah tertentu. Seperti sholat, thowaf dan lain-lain.

Hadats kecil itu bisa hilang bila seseorang telah melakukan wudlu karena penyebab terjadinya hadats kecil adalah segala perkara yang bisa membatalkan wudlu. ( lihat kembali perkara-perkara yang membatalkan Wudlu di http://kembangan01.blogspot.co.id/2017/02/perkara-perkara-yang-membatalkan-wudlu.html )

      2.      Hadats Besar

Yaitu : suatu keadaan yang mengharuskan seseorang melakukan mandi besar sebelum melakukan ibadah.
Hadats besar itu bisa hilang bila seseorang telah melakukan mandi besar (  untuk keterangan lebih lanjut tentang penyebab hadats besar bisa dilihat di  http://kembangan01.blogspot.co.id/2017/01/penyebab-mandi-wajib.html)

Menurut sebagian Ulama’ hadats itu terbagi menjadi tiga yaitu :

      1.      Hadats kecil

Disebut kecil karena perkara-perkara yang diharamkan untuk orang yang berhadats kecil itu hanya sedikit ( Lihat kembali larangan bagi orang berhadats kecil di http://kembangan01.blogspot.co.id/2017/02/larangan-larangan-bagi-orang-berhadats.html

      2.      Hadats Sedang

Disebut sedang karena perkara-perkara yang diharamkan untuk dilakukan itu sedang/lebih banyak dari pada hadats kecil, dan yang tergolong hadats sedang adalah Junub ( untuk lebih jelasnya silahkan lihat kembali laranga bagi orang junub di  http://kembangan01.blogspot.co.id/2017/02/larangan-larangan-bagi-orang-berhadats_17.html )

      3.      Hadats Besar

Disebut hadats besar karena larangan-larangan yang diharamkan untuk dilakukan itu  bagi jumlahnya banyak/melebihi hadats sedang, dan yang termasuk hadats besar adalah haidl dan nifas. ( Untuk lebih jelasnya silahkan lihat kembali di http://kembangan01.blogspot.co.id/2017/02/larangan-larangan-bagi-orang-berhadats_24.html )


والله اعلم بالصواب

واالسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Penulis : Yusron Hasan Bin H. Ahmad Mansur
Sumber : :1. كاشفةالسجا  karya  : Syaikh  Muhammad Nawawi bin Umar Al-Jawi

No comments:

Post a Comment