Friday, 26 May 2017

Batasan-Batasan Aurat



Sebelum operator sibuk , dan sebelum masuk bulan romadlon kami segenap pengurus CDK mengucapkan mohon maaf sebesar - besarnya bila ada kehilafan baik di sengaja ataupun tidak.. dan kita masih di orbit yang sama ,. ngaji jarak jauh bareng Ustadz Yusron Hasan Bin H. Ah. Mansur .. di mimbar dakwa Cangkru'e Desa Kembangan. kali ini ustadz membawakan kemasan yang berjudul " Batasan - Batasan Aurat".

Monggo ngaos sareng ustadz Yusron ....


Batasan-Batasan Aurat

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

بسم الله الرحمن الرحيم

العورات أربعة عورة الرجل مطلقا والأمة فى الصلاة مابين السرة والركبة وعورة الحرة فى الصلاة جميع بدنها ماسوى الوجه والكفين وعورة الأمة والحرة عند الأجانب جميع البدن وعند محارمها والنساء ما بين السرة والركبة

Artinya : Aurat itu ada empat 1. Aurat laki-laki secara mutlak ( baik orang merdeka ataupun budak dan dalam semua keadaan ) dan aurat amat ( Budak perempuan ) ketika sholat adalah antara pusar sampai dengan ke dua lutut 2. Aurat wanita merdeka dalam sholat adalah seluruh anggota badan kecuali wajah dan ke-dua telapak tangan 3. Aurat amat dan wanita merdeka ketika bersama orang lain adalah seluruh anggota tubuhnya 4. Aurat amat dan wanita merdeka ketika di hadapan muhrimya dan di hadapan para wanita adalah antara pusar da ke-dua lutut.

Keterangan :

Menurut bahasa Aurat adalah : Kurang dan sesuatu yang dianggap jelek

Sedangkan dalam istilah syara’ aurat itu digunakan untuk menyebut sesuatu yang harus ditutup ketika sholat dan sesuatu yang diharamkan untuk dilihat oleh orang lain.

Dalam pembagiannya aurat itu terbagi menjadi empat yaitu :

      1.      Aurat laki-laki secara mutlak dan aurat amat ( Budak perempuan ) ketika sholat

Untuk laki-laki baik itu orang merdeka ataupun budak, baik di dalam sholat ataupun di luar sholat auratnya adalah antara pusar dan lutut ( lutut dan pusar juga harus ditutup ), begitu pula untuk amat (budak perempuan ) ketika sholat ( bersama dengan sesama wanita ) auratnya juga antara pusar dan lutut.

Dengan demikian bila seorang laki-laki sholat hanya menggunakan celana panjang asalkan bagian tubuh mulai dari pusar sampai lutut tidak terlihat maka sholatnya tetap sah, begitu pula amat ( budak perempuan ) ketika dia sholat bersama para wanita.

      2.      Aurat wanita merdeka dalam sholat.

Yang termasuk aurat wanita merdeka dalam sholat adalah seluruh anggota tubuh kecuali wajah dan kedua telapak, tangan, untuk wajah yang boleh terlihat hanyalah wajah bagian depan sehingga bagian samping dan bawah termasuk dagu semuanya harus tertutup.sedangkan untuk tangan yang boleh terlihat hanya bagian depan saja. ( Lihat gambar )



      3.      Aurat amat dan wanita merdeka ketika bersama orang lain

Ketika di hadapan laki-laki lain aurat wanita baik amat ataupun wanita merdeka adalah seluruh anggota badan termasuk wajah dan telapak tangan, untuk wajah biasanya ditutup dengan kain kasa sehingga tetap bisa melihat orang lain tapi orang lain tidak bisa melihatnya.

      4.      Aurat amat dan wanita merdeka ketika di hadapan muhrimya dan di hadapan para wanita.

Saat bersama dengan muhrimnya atau bersama para wanita lain maka bagian tubuh yang termasuk aurat adalah pusar sampai dengan lutut. Jadi semuanya boleh dilihat oleh muhrimnya kecuali bagian tersebut.


والله اعلم بالصواب

واالسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Penulis : Yusron Hasan Bin H. Ahmad Mansur
Sumber : :1. كاشفةالسجا  karya  : Syaikh  Muhammad Nawawi bin Umar Al-Jawi

No comments:

Post a Comment