Sebelum operator sibuk , dan sebelum masuk bulan romadlon kami segenap pengurus CDK mengucapkan mohon maaf sebesar - besarnya bila ada kehilafan baik di sengaja ataupun tidak.. dan kita masih di orbit yang sama ,. ngaji jarak jauh bareng Ustadz Yusron Hasan Bin H. Ah. Mansur .. di mimbar dakwa Cangkru'e Desa Kembangan. kali ini ustadz membawakan kemasan yang berjudul " Batasan - Batasan Aurat".
Monggo ngaos sareng ustadz Yusron ....
Batasan-Batasan Aurat
السلام
عليكم ورحمة الله وبركاته
بسم الله الرحمن الرحيم
العورات أربعة عورة الرجل مطلقا والأمة فى الصلاة مابين السرة والركبة
وعورة الحرة فى الصلاة جميع بدنها ماسوى الوجه والكفين وعورة الأمة والحرة عند
الأجانب جميع البدن وعند محارمها والنساء ما بين السرة والركبة
Artinya : Aurat
itu ada empat 1. Aurat laki-laki secara mutlak ( baik orang merdeka ataupun
budak dan dalam semua keadaan ) dan aurat amat ( Budak perempuan ) ketika
sholat adalah antara pusar sampai dengan ke dua lutut 2. Aurat wanita merdeka
dalam sholat adalah seluruh anggota badan kecuali wajah dan ke-dua telapak
tangan 3. Aurat amat dan wanita merdeka ketika bersama orang lain adalah
seluruh anggota tubuhnya 4. Aurat amat dan wanita merdeka ketika di hadapan
muhrimya dan di hadapan para wanita adalah antara pusar da ke-dua lutut.
Keterangan :
Menurut bahasa
Aurat adalah : Kurang dan sesuatu yang dianggap jelek
Sedangkan dalam
istilah syara’ aurat itu digunakan untuk menyebut sesuatu yang harus ditutup
ketika sholat dan sesuatu yang diharamkan untuk dilihat oleh orang lain.
Dalam
pembagiannya aurat itu terbagi menjadi empat yaitu :
1.
Aurat laki-laki secara mutlak dan
aurat amat ( Budak perempuan ) ketika sholat
Untuk laki-laki baik itu orang merdeka ataupun budak, baik di dalam
sholat ataupun di luar sholat auratnya adalah antara pusar dan lutut ( lutut
dan pusar juga harus ditutup ), begitu pula untuk amat (budak perempuan ) ketika
sholat ( bersama dengan sesama wanita ) auratnya juga antara pusar dan lutut.
Dengan demikian bila seorang laki-laki sholat hanya menggunakan
celana panjang asalkan bagian tubuh mulai dari pusar sampai lutut tidak
terlihat maka sholatnya tetap sah, begitu pula amat ( budak perempuan ) ketika
dia sholat bersama para wanita.
2.
Aurat wanita merdeka dalam sholat.
Yang termasuk aurat wanita merdeka dalam sholat adalah seluruh
anggota tubuh kecuali wajah dan kedua telapak, tangan, untuk wajah yang boleh
terlihat hanyalah wajah bagian depan sehingga bagian samping dan bawah termasuk
dagu semuanya harus tertutup.sedangkan untuk tangan yang boleh terlihat hanya
bagian depan saja. ( Lihat gambar )
3.
Aurat amat dan wanita merdeka ketika
bersama orang lain
Ketika di hadapan laki-laki lain aurat wanita baik amat ataupun
wanita merdeka adalah seluruh anggota badan termasuk wajah dan telapak
tangan, untuk wajah biasanya ditutup dengan kain kasa sehingga tetap bisa
melihat orang lain tapi orang lain tidak bisa melihatnya.
4.
Aurat amat dan wanita merdeka ketika
di hadapan muhrimya dan di hadapan para wanita.
Saat bersama dengan muhrimnya atau bersama para wanita lain maka
bagian tubuh yang termasuk aurat adalah pusar sampai dengan lutut. Jadi
semuanya boleh dilihat oleh muhrimnya kecuali bagian tersebut.
والله اعلم بالصواب
واالسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Penulis : Yusron
Hasan Bin H. Ahmad Mansur
Sumber : :1. كاشفةالسجا karya : Syaikh
Muhammad Nawawi bin Umar Al-Jawi
No comments:
Post a Comment