Alhamdulillah masih bisa mengikuti ngaji jarak jauh bersama ustadz Yusron Hasan Bin H. Ah. Mansur di mimbar dakwa cangkru'e Desa Kembangan. Kali ini ustadz akan menyampaikan kemasan yang berjudul Rukun Tayamum.
Monggo ngaos jarak jauh sareng Ustadz yusron Hasan
Rukun Tayammum
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
بسم الله الرحمن الرحيم
فصل : فروض التيمم خمسة الأول نقل التراب الثاني الننية الثالث مسح الوحه الرابع مسح اليدين الى المرفقين الخامس الترتيب بين المسحتين
Artinya : Fardlunya Tayammum ( Rukun Tayammum ) itu ada lima pertama : memindahkan debu, ke-dua: niat, ke-tiga: mengusap wajah, ke-empat : mengusap ke-dua tangan sampai siku-siku, ke lima: berurutan di antara dua usapan.
Keterangan :
Ada lima hal yang harus dilakukan
ketika melakkukan tayammum, bila salah satunya ditinggalkan maka tayammumnya
tidak sah karena ke-lima perkara tersebut merupakan Rukun tayammmum yaitu :
1.
Memindahkan debu
Debu yang
digumakan untuk tayammum harus dipindahkan dari satu tempat ke anggota
tayammum, maksudnya sampainya debu ke anggota tayammum itu karena ditujukan
untuk dipindahkan, baik oleh orang yang bertayammum ataupun oleh orang lain
yang sudah diberi izin oleh orang yang bertayammum untuk memindahkan debu ke
anggota tayammmum, bukan karena berpindah sendiri atau dipindahkan tanpa ada
tujuan untuk bertayammum.
2.
Niat
Dalam hati
orang yang bertayammum harus ada niat untuk bertayammum, karena tayammum itu
tidak bisa menghilangkan hadats maka niatnya tidak menghilangkan hadats tapi
niat untuk diperbolehkan sholat atau sejenisnya, Baik tayammumnya itu karena
hadats kecil ataupun hadats besar niatnya adalah sama, dan tidak boleh niat
untuk menghilangkan hadats.
Salah satu
contoh niatnya adalah :
نويت التيمم لاستباحةالصلاة
( Nawaitu At-tayammuma listibahatish sholah )
Artinya; Aku
niat bertayammum untuk diperbolehkan sholat
Waktu niat
adalah dimulai ketika mengambil debu pertama kali ( akan mengusap wajah ) dan
niat tidak harus berlangsung sampai ketika mengusap wajah bila tayammmum itu
dilakukan sendiri, sedangkan bila tayammmum itu dilakukan oleh orang lain (
debunya diusapkan oleh orang lain ) maka niatnya harus tetap berlangsung sampai
ketika mengusap wajah.
3.
Mengusap wajah
Semua bagian
wajah harus diusap ( batasan wajah sama dengan batasan ketika wudlu ) tapi debu
tidak harus mengenai tempat tumbuhnya rambut yang ada di wajah ( sedangkan
ketika wudlu air sampai ke tempat tersebut ) sekalipun rambutnya jarang-jarang
tapi hanya disunatkan saja karena itu berat untuk dilakukan.
4.
Mengusap ke-dua tangan sampai
siku-siku
Cara
mengusapnya adalah :
a.
Untuk mengusap tangan kanan maka
bagian luar dari tangan kanan diletakkan di atas telapak kiri, kemudian telapak
tangan kiri ditarik sampai ke siku-siku kanan, lalu tangan kanan diputar
sehingga telapak tangan kiri mengenai bagian dalam tangan kanan, stelah itu
telapak tangan kiri dijalankan ke ujung tangan kanan tanpa mengusap telapak
tangan kanan ( karena telapak tangan kanan akan dipakai untuk mengusap tangan
kiri )
b.
Untuk mengusap tangan kiri maka
tangan kiri bagian luar diletakkan di atas telapak tangan kiri, kemudian
telapak tangan kanan ditarik sampai ke siku-siku kiri, lalu tangan kiri diputar
sehingga telapak tangan kanan mengenai bagian dalam tangan kiri, setelah itu
telapak tangan kiri dijalankan ke ujung tangan kanan.
Berikut visual untuk praktek bertayamum :
5.
Berurutan di antara dua usapan.
Maksudnya :
dari rukun yang pertama sampai rukun yang ke-empat harus dilakukan secara
berurutan dan tidak boleh dibalik
والله اعلم بالصواب
واالسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Penulis : Yusron Hasan Bin H. Ahmad Mansur
Sumber : : كاشفةالسجا karya : Syaikh
Muhammad Nawawi bin Umar Al-Jawi
No comments:
Post a Comment