Friday, 17 March 2017

Rukun Tayammum




Alhamdulillah masih bisa mengikuti ngaji jarak jauh bersama ustadz Yusron Hasan Bin H. Ah. Mansur di mimbar dakwa cangkru'e Desa Kembangan. Kali ini ustadz akan menyampaikan kemasan yang berjudul Rukun Tayamum. 

Monggo ngaos jarak jauh sareng Ustadz yusron Hasan

Rukun Tayammum

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

بسم الله الرحمن الرحيم

فصل : فروض التيمم خمسة الأول نقل التراب الثاني الننية الثالث مسح الوحه الرابع مسح اليدين الى المرفقين الخامس الترتيب بين المسحتين

Artinya : Fardlunya Tayammum ( Rukun Tayammum ) itu ada lima pertama : memindahkan debu, ke-dua:  niat, ke-tiga: mengusap wajah, ke-empat : mengusap ke-dua tangan sampai siku-siku, ke lima: berurutan di antara dua usapan.

Keterangan :

Ada lima hal yang harus dilakukan ketika melakkukan tayammum, bila salah satunya ditinggalkan maka tayammumnya tidak sah karena ke-lima perkara tersebut merupakan Rukun tayammmum yaitu :

     1.      Memindahkan debu

Debu yang digumakan untuk tayammum harus dipindahkan dari satu tempat ke anggota tayammum, maksudnya sampainya debu ke anggota tayammum itu karena ditujukan untuk dipindahkan, baik oleh orang yang bertayammum ataupun oleh orang lain yang sudah diberi izin oleh orang yang bertayammum untuk memindahkan debu ke anggota tayammmum, bukan karena berpindah sendiri atau dipindahkan tanpa ada tujuan untuk bertayammum.

      2.      Niat

Dalam hati orang yang bertayammum harus ada niat untuk bertayammum, karena tayammum itu tidak bisa menghilangkan hadats maka niatnya tidak menghilangkan hadats tapi niat untuk diperbolehkan sholat atau sejenisnya, Baik tayammumnya itu karena hadats kecil ataupun hadats besar niatnya adalah sama, dan tidak boleh niat untuk menghilangkan hadats.

Salah satu contoh niatnya adalah :

نويت التيمم لاستباحةالصلاة
( Nawaitu At-tayammuma listibahatish sholah )

Artinya; Aku niat bertayammum untuk diperbolehkan sholat

Waktu niat adalah dimulai ketika mengambil debu pertama kali ( akan mengusap wajah ) dan niat tidak harus berlangsung sampai ketika mengusap wajah bila tayammmum itu dilakukan sendiri, sedangkan bila tayammmum itu dilakukan oleh orang lain ( debunya diusapkan oleh orang lain ) maka niatnya harus tetap berlangsung sampai ketika mengusap wajah.

      3.      Mengusap wajah

Semua bagian wajah harus diusap ( batasan wajah sama dengan batasan ketika wudlu ) tapi debu tidak harus mengenai tempat tumbuhnya rambut yang ada di wajah ( sedangkan ketika wudlu air sampai ke tempat tersebut ) sekalipun rambutnya jarang-jarang tapi hanya disunatkan saja karena itu berat untuk dilakukan.

      4.      Mengusap ke-dua tangan sampai siku-siku

Cara mengusapnya adalah :

a.       Untuk mengusap tangan kanan maka bagian luar dari tangan kanan diletakkan di atas telapak kiri, kemudian telapak tangan kiri ditarik sampai ke siku-siku kanan, lalu tangan kanan diputar sehingga telapak tangan kiri mengenai bagian dalam tangan kanan, stelah itu telapak tangan kiri dijalankan ke ujung tangan kanan tanpa mengusap telapak tangan kanan ( karena telapak tangan kanan akan dipakai untuk mengusap tangan kiri )

b.      Untuk mengusap tangan kiri maka tangan kiri bagian luar diletakkan di atas telapak tangan kiri, kemudian telapak tangan kanan ditarik sampai ke siku-siku kiri, lalu tangan kiri diputar sehingga telapak tangan kanan mengenai bagian dalam tangan kiri, setelah itu telapak tangan kiri dijalankan ke ujung tangan kanan.


Berikut visual untuk praktek bertayamum :






      5.      Berurutan di antara dua usapan.

Maksudnya : dari rukun yang pertama sampai rukun yang ke-empat harus dilakukan secara berurutan dan tidak boleh dibalik



والله اعلم بالصواب

واالسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Penulis : Yusron Hasan Bin H. Ahmad Mansur
Sumber : : كاشفةالسجا      karya  : Syaikh  Muhammad Nawawi bin Umar Al-Jawi

        

No comments:

Post a Comment