Di artikel pendek , dalam tanya jawab warga desa kembangan bersama ustadz Yusron Hasan, akan menerangkan seputar jimak.
Warga Bertanya :
Kang mau tanya jimak dihari sabtu itu sama dengan membunuh orang kafir berapa?
Yang dimaksud Hari tertentu itu hari apa kang , hari ketika si istri haed , apa hari rabu di akhir bulan?
Hari raya idul fitri awal bulan kang ?
Ustad Yusron Hasan Bin H. Ah. Mansur Menjawab:
Sebenarnya tidak ada keterangan dalam Hadist tentang kekhususan harinya, dilakukan kapanpun asalkan dengan cara yang benar dan niat yang benar memang pahalanya besar, dalam salah satu hadist di terangkan bila pahalanya seperti seorang laki - laki yang ikut perang kemudian terbunuh tetapi harus di ingat cara dan niatnya harus benar tetapi dalam salah satu keterangan memang dihindari melakukan jimak di hari tertentu.
Kalo
hari saat istri haid jelas gak boleh, ada 3 hari yg dimakruhkan utuk
tiap-tiap bulan yaitu: awal bulan, tengah bulan dan akhir bulan, karena menurut sebagian
keterangan hari - hari itu syetan melakukannya, untuk hari yang lain adalah saat malam
hari raya.
Ya, berarti idul fitri sudah termasuk awal bulan karena penanggalan yang digunakan adalah tanggal rembulan keterangan. Ada di kitab ihya' ulumiddin juz dua (2).
No comments:
Post a Comment