" Jangan kamu berikan"
" Bagaimana Jika Ia Menyerangku ?"
" Balaslah menyerangnya"
" Bagaimana ia berhasil membunuhku?"
" Berarti kamu mati syahid"
" Bagaimana jika aku yang membunuhnya?"
" Dia berada di neraka"
HR. Muslim
Warga bertanya:
Pak yusron Hasan , Tolong jelaskan hadist di atas ?!
Ustadz Yusron Hasan Bin Mansur Menjawab:
Untuk
menjelaskan sebuah hadits ada beberapa syarat, diantaranya yaitu:
1. Harus tahu sebab - sebab
terjadinya hadits tersebut.
2. Waktu penyampaian hadits tersebut.
3. Kepada siapa
hadits tersebut disampaikan,
Karena saya sendiri kurang tahu tentang tiga hal tersebut
yang ada hubungannya dengan hadits yang anda tanyakan, maka akan saya coba menjelaskan denga
logika dan keilmuan yang saya tahu.
Penjelasnnya demikian :
Sacara syariat
memperthankan harta kita dari gangguan orang lain adalah wajib bahkan bila kita
mati dalam memprtahnaknnya maka kita akan mati syahid, tetapi kalo menurut analisa
saya pada saat hadits tersebut disampaikan jumlah orang islam masih sangat sedikit jadi
yg menggoda adalah orang kafir.
Sebenarnya yg disebut harta itu bukn hanya uang tetapi
keimanan itu juga termasuk harta, jdi bila orang kafir mengganggu keimanan kita maka kita
hrus pertahankan keimanan sampai mati itupun bila dlm keadaan perang dan kita tidak
bisa menghindar.
Tetapi bila bukan dalam keadaan perang dan kita bisa menghindar maka
harus menggunakan siasat seperti sahabat yg bernama Amar bin yasir dia akan dibunuh
oleh orang kafir akhirnya dia pura - pura menjadi orang kafir untuk menyelamatkan diri,
sedang bila yang mengganggu kita adalah orang islam kita tidak boleh hanya
berpedoman hadits di atas karena Rosulullah SAW, Bersabda orang yang membunuh dan
orang yang dibunuh (kafir) keduanya masuk neraka.
Demikian bila masih ada yg kurang bisa
kita sambung lain waktu.
Temukan Tanya jawab warga yang lainnya "klik" di sini
No comments:
Post a Comment