Friday, 12 January 2018

Syarat Sholat Jama' Ta'khir



Masih di indahnya ngaji jarak jauh sareng ustadz Yusron Hasan bin H. Ah. Mansur di mimbar dakwa Cangkru'e Desa Kembangan . Langsung saja , pada kesempatan kali ini ustadz akan menyampaikan kemasan yang burjudul " Syarat Sholat Jama' Ta'kir".

Monggo ngaos sareng ustadz Yusron..


Syarat Sholat Jama' Ta'khir

السلام عليكم ورحمة اللّٰه وبركاته
بسم اللّٰه الرحمن الرحيم
فصل  شروط جمع التأخير إثنان نية التأخير وقد بقي من وقت الأولى ما يسعها ودوام العذر الى تمام الثانية

Artinya : Syarat Sholat Jama' Ta'khir itu ada dua yaitu : 1.Niat jama' ta'khir dan waktu Sholat yang pertama harus masih tersisa dan masih cukup untuk melakukan Sholat. 2. Tetapnya udzur sampai sempurnanya Sholat yang ke dua.

Ketetangan :

Jama' Ta' khir adalah : memgumpulkan waktu dua Sholat Fardlu menjadi satu waktu dan di kerjakan di waktu Sholat yang ke dua. contoh : Sholat Dhuhur dan Ashar dikerjakan pada waktu Sholat Ashar, Sholat Maghrib dan Isya' dikerjakan pada waktu Sholat Isya'.

Ada dua syarat yang harus terpenuhi bila ingin melakukan Sholat Jama' Ta'khir yaitu :

1. Niat jama' ta'khir dan waktu Sholat yang pertama harus masih tersisa dan masih cukup untuk melakukan Sholat.

Maksudnya : ketika ingin melakukan Sholat Jama' Ta'khir maka pada saat waktu sholat yang pertama masih cukup untuk melakukan Sholat secara sempurna ( bila ingin sempurna maka masih cukup untuk tiga rakaat sedangkan bila ingin qoshor maka masih cukup untuk dua rakaat) maka harus sudah berniat untuk melakukan Sholat Jama' Ta'khir.

Misalkan ingin melakukan Sholat Jama' Ta'khir antara Sholat Maghrib dan Isya' ketika waktu Sholat Maghrib masih ada dan cukup untuk melakukan Sholat Maghrib secara sempurna maka dalam hati harus sudah ada niat bahwa Sholat Maghrib akan dilakukan nanti pada waktu Isya' dengan cara Jama' Ta'khir.

Sedangkan bila pada waktu masuknya sholat yang pertama belum ada niat jama' ta'khir sampai waktu Sholat yang pertama habis maka tidak boleh melakukan Jama' Ta'kbir.

2. Tetapnya udzur sampai sempurnanya Sholat yang ke dua.

Maksudnya : Alasan untuk melakukan jama' ta'khir itu harus tetap berlangsung samapai sempurnanya pelaksanaan Sholat yang ke dua.

Misalkan ada orang bepergian dan ingin melakukan Sholat jama' ta'khir antara Sholat Maghrib dan Sholat Isya' maka orang tersebut harus masih berada di perjalanan sampai dia melakukan Sholat Isya' secara sempurna.

Apabila sebelum selesai melakukan Sholat yang ke dua dengan sempurna ternyata sudah sampai rumah maka Sholat yang mempunyai waktu pertama menjadi Sholat qodlo' , baik Sholat yang mempunyai waktu pertama itu dilakukan pertama ataupun ke dua.

Misalkan ada orang bepergian dan ingin melakukan Sholat jama' ta'khir antara Sholat Maghrib dan Sholat Isya, ketika sedang melakukan Sholat yang ke dua ( bisa Maghrib bisa juga Isya' ) ternyata kendaraan sudah sampai rumah maka Sholat yang maghribnya menjadi Sholat qodlo' dan tidak lagi menjadi Sholat Jama' Ta'khir.

والله أعلم بالصواب 
والسلام عليكم ورحمة اللّٰه وبركاته

Penulis : Yusron Hasan bin H. Ahmad Mansur
Sumber : كاشفة السجا    karya : Syaikh Muhammad Nawawi bin Umar Al-Jawi

No comments:

Post a Comment