Masih di indahnya ngaji jarak jauh, bareng ustadz Yusron Hasan Bin H. Ah. Mansur .. kali ini ustadz akan menyampaikan kemasan yang berjudul " Syarat syarat Sujud "..
Monggo ngaos sareng ustadz Yusron di Cangkru'e Desa Kembangan
Syarat-Syarat
Sujud
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
بسم الله الرحمن الرحيم
فصل : شروط السجود سبعة أن يسجد على سبعة أعضاء وأن تكون جبهته مكشوفة
والتحامل براسه وعدم الهوي لغيره وأن لايسجد على شيئ يتحرك بحركته وارتفاع أسافله
على أعاليه والطمأنينة فيه
( خاتمة ) أعضاء السجود سبعة الجبهة وبطون الكفين والركبتان وبطون
أصابع الرجلين
Artinya : Syarat-syarat sujud itu ada tujuh : 1. Harus
bersujud dengan menggunakan tujuh anggota badan 2. Dahi harus terbuka 3. Kepala
harus ditekan ( ke tempat sujur ) 4. Tidak adanya niat yang lain kecuali sujud saat turun ( menurunkan kepala ) 5. Tidak boleh bersujud
di atas sesuatu yang bisa bergerak ketika orang yang bersujud bergerak 6. Harus
meninggikan bagian bawah badan melebihi bagian atas badan 7.Thuma’ninah (
tenang )
( Penutup )
Anggota-anggota sujud itu ada tujuh yaitu : 1. Dahi 2&3 Bagian dalam ke-dua
telapak tangan 4&5. Dua lutut 6 &7. Bagian dalam jari-jari ke-dua
kaki.
Keterangan :
Ada beberapa
hal yang harus kita perhatikan dalam melakukan sujud di dalam sholat agar sujud
kita sah yaitu :
1.
Harus bersujud dengan menggunakan tujuh anggota badan
Ketika
melakukan sujud harus ada tujuh anggota badan yang menyentuh ( menempel ) ke tempat sujud yaitu : : 1. Dahi ( boleh dahi saja ataupun
juga dahi dan hidung) 2&3 Bagian dalam ke-dua telapak tangan ( tangan harus
dibuka,tidak boleh digenggam dan tidak boleh ada benda yang menempel ) 4&5.
Dua lutut ( harus menempuh tempat sujud ) 6 &7. Bagian dalam jari-jari
ke-dua kaki ( karena itu harus mancat dalam bahasa jawa ). Bila salah satunya
ada yang tidak menempel ke tempat sujud maka sujudnya tidak sah.
2.
Dahi harus terbuka
Tidak ada benda
apapun yang menutupi dahi yang bisa menghalangi tersentuhnya tempat sujud oleh
dahi baik itu berupa rambut, penutup kepala atau apapun, kecuali bila di
dahinya tumbuh rambut yang susah untuk dihilangkan atau dahinya sakit dan harus
diperban maka itu dimaafkan asalkan di bawah rambut yang tumbuh ataupun di
bawah perban tidak ada najisnya dan perban harus diletakkan dalam keadaan suci
dari hadats ( sebelum memakai perban harus berwudlu terlebih dahulu ).
3.
Kepala harus ditekan ( ke tempat sujud )
Kepala ( dahi )
harus benar-benar menempel di tempat sujud, bila tempat sujudnya ( semisal
sajadah atau yang lain ) terbuat dari bahan yang tebal maka kepala harus
ditekan dengan sangat, ibarat ada kapas maka kapasnya harus sampai pipih (
tipis ) karena tertekan oleh dahi.
4.
Tidak adanya niat yang lain kecuali
sujud saat turun ( menurunkan kepala )
Ketika
menurunkan kepala untuk sujud maka niatnya harus untuk sujud dan bukan untuk
yang lain, bila niatnya adalah untuk yang lain kemudian dijadikan sebagai
pelaksanaan sujud maka sujudnya tidak sah. Misal : saat akan sujud ternyata ada
benda yang jatuh kemudian benda tersebut diambil disertai melakukan sujud maka
sujudnya tidak sah.
Begitu pula
seandainya niatnya adalah ruku’ tapi diteruskan menjadi sujud maka
sujudnya juga tidak sah, misalkan: ada
seseorang sholat menjadi makmum dan orang yang menjadi imam membaca ayat
sajadah, kemudian Imam melakukan sujud tilawah dan makmum mengira Imam akan
ruku’, kemudian makmum berniat ruku’ tapi ternyata Imamnya melakukan sujud
sehingga ruku’nya makmumpun diteruskan jadi sujud maka sujudnya makmum tidak
sah.
5.
Tidak boleh bersujud di atas sesuatu yang bisa bergerak ketika orang yang
bersujud bergerak
Tempat yang
digunakan untuk melakukan sujud harus benda yang diam dan tidak ikut bergerak
ketika orang yang sholat bergerak. Misalkan sujud di atas sajadah maka
sajadahnya harus tidak bersambung dengan pakaian agar tidak ikut bergerak
ketika bangun karena bila sajadahnya turut bergerak ketika bagun dari sujud
maka sujudnya tidak sah.
6.
Harus meninggikan bagian bawah badan melebihi bagian atas badan
Badan bagian
bawah ( pantat ) harus lebih tinggi dari pada badan bagian atas ( kepala )
ketika melakukan sujud ( harus jengking dalam bahasa jawa ).
7.
Thuma’ninah ( tenang )
Kadarnya adalah
: minimal seukuran satu kali bacaan tasbih سبحان الله
) )
والله اعلم بالصواب
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Penulis : Yusron Hasan bin H. Ahmad Mansur
Sumber : كاشفةالسجا Karya : Syaikh Muhammad Nawawi bin Umar Al-Jawi
No comments:
Post a Comment