Friday, 8 September 2017

Syarat-Syarat Sujud



Masih di indahnya ngaji jarak jauh, bareng ustadz Yusron Hasan Bin H. Ah. Mansur .. kali ini ustadz akan menyampaikan kemasan yang berjudul " Syarat syarat Sujud "..

Monggo ngaos sareng ustadz Yusron di Cangkru'e Desa Kembangan



Syarat-Syarat Sujud

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

بسم الله الرحمن الرحيم

فصل : شروط السجود سبعة أن يسجد على سبعة أعضاء وأن تكون جبهته مكشوفة والتحامل براسه وعدم الهوي لغيره وأن لايسجد على شيئ يتحرك بحركته وارتفاع أسافله على أعاليه والطمأنينة فيه

( خاتمة ) أعضاء السجود سبعة الجبهة وبطون الكفين والركبتان وبطون أصابع الرجلين


Artinya :   Syarat-syarat sujud itu ada tujuh : 1. Harus bersujud dengan menggunakan tujuh anggota badan 2. Dahi harus terbuka 3. Kepala harus ditekan ( ke tempat sujur ) 4. Tidak adanya  niat yang lain kecuali sujud saat turun  ( menurunkan kepala ) 5. Tidak boleh bersujud di atas sesuatu yang bisa bergerak ketika orang yang bersujud bergerak 6. Harus meninggikan bagian bawah badan melebihi bagian atas badan 7.Thuma’ninah ( tenang )

( Penutup ) Anggota-anggota sujud itu ada tujuh yaitu : 1. Dahi 2&3 Bagian dalam ke-dua telapak tangan 4&5. Dua lutut 6 &7. Bagian dalam jari-jari ke-dua kaki.

Keterangan :

Ada beberapa hal yang harus kita perhatikan dalam melakukan sujud di dalam sholat agar sujud kita sah yaitu :

1.      Harus bersujud dengan menggunakan tujuh anggota badan 

Ketika melakukan sujud harus ada tujuh anggota badan yang menyentuh ( menempel ) ke  tempat sujud yaitu : : 1. Dahi ( boleh dahi saja ataupun juga dahi dan hidung) 2&3 Bagian dalam ke-dua telapak tangan ( tangan harus dibuka,tidak boleh digenggam dan tidak boleh ada benda yang menempel ) 4&5. Dua lutut ( harus menempuh tempat sujud ) 6 &7. Bagian dalam jari-jari ke-dua kaki ( karena itu harus mancat dalam bahasa jawa ). Bila salah satunya ada yang tidak menempel ke tempat sujud maka sujudnya tidak sah.

2.      Dahi harus terbuka 

Tidak ada benda apapun yang menutupi dahi yang bisa menghalangi tersentuhnya tempat sujud oleh dahi baik itu berupa rambut, penutup kepala atau apapun, kecuali bila di dahinya tumbuh rambut yang susah untuk dihilangkan atau dahinya sakit dan harus diperban maka itu dimaafkan asalkan di bawah rambut yang tumbuh ataupun di bawah perban tidak ada najisnya dan perban harus diletakkan dalam keadaan suci dari hadats ( sebelum memakai perban harus berwudlu terlebih dahulu ).

3.      Kepala harus ditekan ( ke tempat sujud ) 

Kepala ( dahi ) harus benar-benar menempel di tempat sujud, bila tempat sujudnya ( semisal sajadah atau yang lain ) terbuat dari bahan yang tebal maka kepala harus ditekan dengan sangat, ibarat ada kapas maka kapasnya harus sampai pipih ( tipis ) karena tertekan oleh dahi.

4.      Tidak adanya  niat yang lain kecuali sujud saat turun  ( menurunkan kepala ) 

Ketika menurunkan kepala untuk sujud maka niatnya harus untuk sujud dan bukan untuk yang lain, bila niatnya adalah untuk yang lain kemudian dijadikan sebagai pelaksanaan sujud maka sujudnya tidak sah. Misal : saat akan sujud ternyata ada benda yang jatuh kemudian benda tersebut diambil disertai melakukan sujud maka sujudnya tidak sah. 

Begitu pula seandainya niatnya adalah ruku’ tapi diteruskan menjadi sujud maka sujudnya  juga tidak sah, misalkan: ada seseorang sholat menjadi makmum dan orang yang menjadi imam membaca ayat sajadah, kemudian Imam melakukan sujud tilawah dan makmum mengira Imam akan ruku’, kemudian makmum berniat ruku’ tapi ternyata Imamnya melakukan sujud sehingga ruku’nya makmumpun diteruskan jadi sujud maka sujudnya makmum tidak sah.

5.      Tidak boleh bersujud di atas sesuatu yang bisa bergerak ketika orang yang bersujud bergerak 

Tempat yang digunakan untuk melakukan sujud harus benda yang diam dan tidak ikut bergerak ketika orang yang sholat bergerak. Misalkan sujud di atas sajadah maka sajadahnya harus tidak bersambung dengan pakaian agar tidak ikut bergerak ketika bangun karena bila sajadahnya turut bergerak ketika bagun dari sujud maka sujudnya tidak sah.

6.      Harus meninggikan bagian bawah badan melebihi bagian atas badan 

Badan bagian bawah ( pantat ) harus lebih tinggi dari pada badan bagian atas ( kepala ) ketika melakukan sujud ( harus jengking dalam bahasa jawa ).

7.      Thuma’ninah ( tenang )

Kadarnya adalah : minimal seukuran satu kali bacaan tasbih سبحان الله ) )

والله اعلم بالصواب 

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته


Penulis : Yusron Hasan bin H. Ahmad Mansur
Sumber : كاشفةالسجا Karya : Syaikh Muhammad Nawawi bin Umar Al-Jawi

No comments:

Post a Comment