Friday, 25 August 2017

Tempat Mengangkat ke-dua Tangan dalam Sholat




Masih di indahnya ngaji jarak jauh sareng ustadz Yusron Hasan bin H. Ah. Mansur pada mimbar dakwa Cangkru'e Desa Kembangan , . kali ini ustadz akan menyampaikan kemasan yang berjudul " Tempat Mengangkat ke-dua tangan dalam Sholat " .

Langsung saja, monggo ngaos sareng ustadz Yusron Hasan..



Tempat Mengangkat ke-dua Tangan dalam Sholat


السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

بسم الله الرحمن الرحيم

فصل :يسن رفع اليدين في أربعة مواضع عند تكبيرة الاحرام وعندالركوع وعند الاعتدال وعند القيام من التشهد الأول.


Artinya ; Disunatkan mengangkat ke-dua tangan ( dalam Sholat ) di empat tempat yaitu : 1. Ketika Takbirotul Ihrom 2. Ketika akan Ruku’ 3. Ketika I’tidal ( bangun dari ruku’ ) 4. Ketika bangun dari Tasyahhud Awwal.

Keterangan :

Ketika melakukan gerakan dalam Sholat terkadang disunatkan untuk mengangkat ke-dua tangan dan terkadang tidak.

Cara mengangkat ke-dua tangan secara sempurna adalah : Ke-dua tangan diangkat ke-atas sampai lurus dengan pundak, ujung ke-dua ibu jari lurus dengan bagian bawah dari telinga, dengan membuka ke-dua telapak tangan, sedangkan jari-jari agak direnggangkan.
 
Sebagian pendapat mengatakan bahwa : mengangkat tangan itu tidak harus dengan sempurna, asal sudah mengangkat ke-dua tangan maka sudah mendapat kesunatan.

Tempat disunatkannya mengangkatke-dua tangan ketika kita sedang melakukan Sholat itu ada empat tempat yaitu :

      1.      Ketika Takbirotul Ihrom

Mengangkat tangannya dimulai ketika mulai membaca Takbir dan bukan ketika di tengah-tengah takbir baru mengangkat tangan atau ketika sudah mengangkat tangan baru membaca takbir.

Membaca takbir setelah tangan terangkat ke atas adalah tidak sesuai dengan sunah sekalipun banyak orang yang melakukannya, jadi yang benar adalah membaca takbir bersamaan dengan mengangkat tangan dan selesainya bacaan takbir-pun bersamaan dengan berakhirnya mengangkat tangan ( meletakkan tangan di bawah dada ).

      2.      Ketika akan Ruku’

Maksudnya adalah ketika akan menurunkan kepala untuk ruku maka kita disunatkan mengankat ke-dua tangan disertai dengan membaca Takbir Intiqol.

Untuk mengangkat tangannya berakhir ketika kepala mulai diturunkan ( ndiluk dalam bahasa jawa ) sedangkan bacaan takbirnya tetap berlangsung dan berhenti ketika sudah sempurna dalam posisi ruku’.

      3.      Ketika I’tidal ( bangun dari ruku’ )

Mengangkat tangannya dimulai ketika memulai mengangkat tangan untuk I’tidal dan setelah berdiri tegak maka ke-dua tangan dilepas ( diturunkan secara perlahan ) dan diletakkan di samping tapi yang lebih baik adalah diletakkan seperti posisi ketika setelah Takbirotul Ihrom ( diletakkan di bawah dada sambil sedekap ).

      4.      Ketika bangun dari Tasyahhud Awwal.

Mengangkat tangannya dimulai ketika sudah berdiri tegak sampai berakhirnya bacaan Takbir Intiqol, sedangkan membaca takbir Intiqol-nya dimulai ketika akan bangkit dari duduk Tasyahhud Awal.

Selain ke-empat tempat tersebut tidak disunatkan untuk mengangkat ke-dua tangan misalkan : ketika bangkit dari duduk istirahat ( bangun dari Rakaat pertama dan ketiga ) atau akan melakukan sujud maka tidak disunatkan mengangkat ke-dua tangan bahkan menurut sebagian pendapat dimakruhkan mengangkat ke-dua tangan selain pada empat tempat tersebut.

والله اعلم بالصواب 

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته


Penulis : Yusron Hasan bin H. Ahmad Mansur
Sumber : كاشفةالسجا Karya : Syaikh Muhammad Nawawi bin Umar Al-Jawi

No comments:

Post a Comment