Masih di indahnya ngaji jarak jauh sareng ustadz Yusron Hasan bin H. Ah. Mansur pada mimbar dakwa Cangkru'e Desa Kembangan , . kali ini ustadz akan menyampaikan kemasan yang berjudul " Tempat Mengangkat ke-dua tangan dalam Sholat " .
Langsung saja, monggo ngaos sareng ustadz Yusron Hasan..
Tempat Mengangkat ke-dua Tangan dalam
Sholat
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
بسم الله الرحمن الرحيم
فصل :يسن رفع اليدين في أربعة مواضع عند تكبيرة الاحرام وعندالركوع
وعند الاعتدال وعند القيام من التشهد الأول.
Artinya ; Disunatkan mengangkat
ke-dua tangan ( dalam Sholat ) di empat tempat yaitu : 1. Ketika Takbirotul
Ihrom 2. Ketika akan Ruku’ 3. Ketika I’tidal ( bangun dari ruku’ ) 4. Ketika
bangun dari Tasyahhud Awwal.
Keterangan :
Ketika melakukan gerakan dalam Sholat
terkadang disunatkan untuk mengangkat ke-dua tangan dan terkadang tidak.
Cara mengangkat
ke-dua tangan secara sempurna adalah : Ke-dua tangan diangkat ke-atas sampai
lurus dengan pundak, ujung ke-dua ibu jari lurus dengan bagian bawah dari
telinga, dengan membuka ke-dua telapak tangan, sedangkan jari-jari agak
direnggangkan.
Sebagian
pendapat mengatakan bahwa : mengangkat tangan itu tidak harus dengan sempurna,
asal sudah mengangkat ke-dua tangan maka sudah mendapat kesunatan.
Tempat
disunatkannya mengangkatke-dua tangan ketika kita sedang melakukan Sholat itu
ada empat tempat yaitu :
1.
Ketika Takbirotul Ihrom
Mengangkat tangannya dimulai ketika mulai membaca Takbir dan bukan
ketika di tengah-tengah takbir baru mengangkat tangan atau ketika sudah
mengangkat tangan baru membaca takbir.
Membaca takbir setelah tangan terangkat ke atas adalah tidak sesuai
dengan sunah sekalipun banyak orang yang melakukannya, jadi yang benar adalah
membaca takbir bersamaan dengan mengangkat tangan dan selesainya bacaan
takbir-pun bersamaan dengan berakhirnya mengangkat tangan ( meletakkan tangan
di bawah dada ).
2.
Ketika akan Ruku’
Maksudnya adalah ketika akan menurunkan kepala untuk ruku maka kita
disunatkan mengankat ke-dua tangan disertai dengan membaca Takbir Intiqol.
Untuk mengangkat tangannya berakhir ketika kepala mulai diturunkan
( ndiluk dalam bahasa jawa ) sedangkan bacaan takbirnya tetap berlangsung dan
berhenti ketika sudah sempurna dalam posisi ruku’.
3.
Ketika I’tidal ( bangun dari ruku’ )
Mengangkat tangannya dimulai ketika memulai mengangkat tangan untuk
I’tidal dan setelah berdiri tegak maka ke-dua tangan dilepas ( diturunkan
secara perlahan ) dan diletakkan di samping tapi yang lebih baik adalah
diletakkan seperti posisi ketika setelah Takbirotul Ihrom ( diletakkan di bawah
dada sambil sedekap ).
4.
Ketika bangun dari Tasyahhud Awwal.
Mengangkat tangannya dimulai ketika sudah berdiri tegak sampai
berakhirnya bacaan Takbir Intiqol, sedangkan membaca takbir Intiqol-nya dimulai
ketika akan bangkit dari duduk Tasyahhud Awal.
Selain ke-empat tempat tersebut tidak disunatkan untuk mengangkat
ke-dua tangan misalkan : ketika bangkit dari duduk istirahat ( bangun dari
Rakaat pertama dan ketiga ) atau akan melakukan sujud maka tidak disunatkan
mengangkat ke-dua tangan bahkan menurut sebagian pendapat dimakruhkan mengangkat
ke-dua tangan selain pada empat tempat tersebut.
والله اعلم بالصواب
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Penulis : Yusron Hasan bin H. Ahmad Mansur
Sumber : كاشفةالسجا Karya : Syaikh Muhammad Nawawi bin Umar Al-Jawi
No comments:
Post a Comment