Friday, 8 May 2015

MENGHARAP BERKAH (TABARRUK) DENGAN MEMBACA AYAT AL QUR'AN


السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Sering kali terjadi perdebatan diantara umat islam tentang hukum kebiasaan sebagaian umat islam yang berdoa di kuburan dengan membaca ayat-ayat Al Qur'an dan membawa air putih, ada yang berpendapat itu adalah dilarang dan termasuk perbuatan syirik, ada yang berpendapat bahwa hal itu diperbolehkan.

Perlu diketahui bahwa membaca Al Qur'an merupakan salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, atau dalam istilah lain disebut dengan tawassul, ini merupakan perintah Allah sesuai dengan firman Allah SWT, dalam surat Almaidah ayat 35 yang berbunyi : 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَابْتَغُوا إِلَيْهِ الْوَسِيلَةَ

Artinya: Wahai orang - orang yang beriman , bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan untuk mendekatkan diri kepadaNya.

Prof. Dr. Sayyid Muhammad Alawi Al Maliki dalam kitabnya  مفا هيم يجب ان تصحح mengatakan bahwa yang dimaksud dengan wasilah adalah segala sesuatu yang dijadikan Allah sebagai faktor untuk mendekatkan kepadaNya dan sebagai media untuk menuju kepada Allah, karena itu perantara yang dijadikan media wasilah itu mesti memiliki kedudukan dan kemuliaan di hadapan Allah.

Kemudian apakah diperbolehkan orang mengharap berkah dengan membaca ayat - ayat Al Qur'an pada segelas air kemudian airnya kita minum atau digunakan yang lain?

Menurut Prof. Dr. As Sayyid Muhammad Alawi Al Maliki dalam kitabnya مفا هيم يجب ان تصحح mengatakan bahwa mengharap berkah (tabarruk) tidak lain adalah : bertawasul kepada Allah dengan obyek yang dijadikan tabarruk, baik berupa jejak peninggalan , tempat atau seseorang.

Memang tidak ada larangan kita mengharap berkah dengan membaca Ayat - ayat Al Qur'an pada segelas air kemudian air tersebut kita minum atau kita gunakan yang lain asalkan dalam hati kita tetap mempunyai keyakinan bahwa air tersebut tidak mempunyai kekuatan apa -apa dan yang mempunyai kekuatan hanyalah Allah SWT. Yang tidak diperbolehkan adalah bila menyakini bahwa air tersebut mempunyai kekuatan untuk menjadikan kita sukses ataupun yang lain, bila itu terjadi maka termasuk perbuatan syirik.

Di beberapa hadist juga banyak dicontohkan tentang perbuatan - perbuatan yang dilakukan oleh para sahabat dalam mengharap berkah dengan berbagai macam cara, baik ketika rosulullah masih hidup ataupun sudah wafat , antara lain:

  1. Ketika Rosulullah SAW, memotong rambutnya maka potongan rambutnya dibagikan kepada para sahabat.
  2. Salah satu istri Rosululloh SAW, yaitu Ummi Salamah juga menyimpan beberapa helai rambut Rosulullah SAW, yang digunakan untuk mengobati orang sakit dengan cara direndam dalam air.
  3. Suatu ketika saat Rosulullah berbekam (canduk/hijamah/حجامة) maka darah dari berbekam itu diminum oleh salah seorang sahabat dengan harapan ingin selamat dari api neraka.
  4. Jubah Rosulullah SAW, yang disimpan oleh Aisyah RA, saat dicuci, air bekas cuciannya pernah digunakan untuk mengobati orang sakit.
  5. Salah satu sahabat Nabi yang bernama Ummu Sulaim juga menyimpan potongan tempat air minum yang pernah dipakai oleh Rosulullah SAW, dengan alasan memohon keberkahan dari peninggalan Beliau.
Dan masih banyak lagi contoh - contoh yang lain yang semuanya itu menunjukkan bahwa memohon berkah dengan bertawassul itu diperbolehkan selama tetap menyakini bahwa yang mempunyai kekuatan dan kekuasaan adalah Allah SWT, dan benda - benda atau apapun juga yang kita gunakan untuk bertawassul itu hanyalah sekedar perantara , namun bila kita menganggap atau bahkan menyakini bahwa benda- benda tersebut mempunyai kekuatan maka itu tergolong syirik.

Demikian semoga bermanfaat, terima kasih.

وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ


Sumber : مفا هيم يجب ان تصحح Karya Prof. Dr. Sayyid Muhammad Alawi Al Maliki Al Hasani

No comments:

Post a Comment