Mungkin bagi anda yang menghabiskan sebagaian waktunya di jalan raya , misal untuk pergi kepasar belanja perlengkapan dagang, atau yang hendak kekantor ,. dari artikel tanya jawab singkat ini , ada pengetahuan baru bagi kita ,. Monggo di baca !
Warga Bertanya :
Saya mau tanya , apakah hukumnya menerobos lampu merah ? soalnya banyak sekali orang - orang yang mengabaikan ini , apalagi kalau malam hari dirasa sepi!
Ustad Yusron Hasan Mansur menjawab:
ياأيهااللذين
أمنواأطيعواالله وأطيعواالرسول واولى الأمرمنكم
" Hai Orang - orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya) , dan Ulil Amri diantara kamu "
Sehingga kita di perintahkan untuk patuh kepada pemerintah ( Ulil Amri) , selama peraturan pemerintah tidak bertentangan dengan Agama maka kita Wajib mematuhinya , Termasuk peraturan Lalulintas .
Temukan Tanya jawab warga yang lainnya "klik" di sini
No comments:
Post a Comment