Thursday, 9 April 2015
Sibuk bekerja sehingga menjamak takhir sholat magrib dengan isya' _ Tanya Jawab Warga Desa Kembangan (TJ0011)
Sering kali kita meninggalkan ibadah demi mencari rezeki, apa lagi ketika kita bekerja / berdagang di waktu sore hari menjelang sholat magrib. sehingga tidak jarang pada saat waktu magrib datang kita masih bergelut dengan kesibukan. Di dalam artikel tanya jawab pendek ini semoga membantu kita dalam berdagang dengan tidak mengenyampingkan ibadah.
Warga bertanya:
Saya mau tanya kang Yusron Hasan. kalau sholat magrib di jamak takhir dengan isya' dengan sengaja itu boleh apa tidak.?
Masih berhubungan dengan dagangan kang, Seumpama uang pelaris , di kebutno (digibaskan) ke dagangan itu termasuk musrik apa tidak?
Ustadz Yusron Hasan Menjawab :
Syarat boleh menjamak sholat adalah kalau dalam perjalanan , jadi kalau dalam contoh tersebut tidak boleh.
Untuk pertanyaan berikutnya , semua itu tergantung hatinya. itu adalah salah satu bentuk tawasul dalam berdo'a , sehingga yang penting dia tidak meminta rizki kepada uangnya. jadi tidak apa - apa.
Temukan Tanya jawab warga yang lainnya "klik" di sini
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment