Friday, 5 April 2019

Ukuran Air Dua Kullah



Setelah minggu lalu kita libur ngaji jarak jauh pada mimbar dakwa cangkru'e desa kembangan karena ada sedikit masalah saat upload. Maka hari ini kita lanjut kembali ngaji yang di bimbing oleh ustadz Yusron Hasan bin H. Ah. Mansur. untuk topiknya adalah. " Ukuran Air Dua Kullah ".

Monggo ngaos sareng Ustadz Yusron Hasan.


Ukuran Air Dua Kullah

 السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
بسم الله الرحمن الرحيم
والقلتان خمسمائة رطل برطل بغداد وقد ورها بخمس قرب من قرب حجاز

 Artinya ; dan ukuran Dua kullah adalah sebesar lima ratus rithl dengan menggunakan rithl dari Baghdad dan kadar ukurannya adalah setara lima ratus dari garba bangsa hijaz

Keterangan :

Ukuran air dengan ukuran dua kullah adalah sebesar lima ratus rithl dengan takaran rithl dari Baghdad,  satu rithl itu setara dengan satu pond atau kurang lebih 2564 gram atau kurang lebih 8 ons, dengan demikian berarti dua kullah itu kurang lebih sama dengan 500 x 8 ons = 4.000 ons = 400 kg, ukuran ini setara dengan lima garbah dari bangsa hijaz ( garba adalah tempat air yang terbuat dari kulit.

Menurut pendapat Imam Abu Zakariyya Muhyiddin Yahya Bin Syarif An-Nwawi Ad-Dimasyqi Dua kullah itu setara dengan volume bangun ruang berbentuk kubus dengan ukuran panjang,lebar dan tingginya adalah satu seperempat hasta/dziro’ ( dziro’ adalah ukuran dari siku sampai dengan ujung jari ) dengan menggunakan ukuran tangan manusia yang tangannya tidak terlalu panjang dan tidak terlalu pendek.

Sedangkan menurut pendapat yang banyak dianut oleh Ulama’ di Indonesia ukuran dua kullah itu kurang lebih 216 liter. dengan perincian sebagai berikut :

a.       Bila bak mandinya berbentuk kubus atau balok maka ukurannya adalah : panjang = 60 cm, lebar = 60 cm dan tingginya juga = 60 cm, dengan menggunakan rumus volume kubus atau balok ( S3 atau p x l x t ) maka akan ditemukan volume :  60 cm x 60 cm x 60 cm = 216.000.cm 3 = 216 dm3 = 216 liter,  untuk contoh lebih terperinci seperti tabel di bawah ini :





 
No
Panjang
Lebar
Tinggi
Volume
Volume
1
60 cm
60 cm
60 cm
216000 cm3
216 Liter
2
50 cm
60 cm
75 cm
225000 cm3
225 Liter
 3
40 cm
60 cm
90 cm
216000 cm3
216 Liter

b.      Bila bak mandinya berbentuk tabung maka ukurannya adalah :panjang diameter ( garis tengah ) = 50 cm dan tingginya = 110 cm, dengan menggunakan rumus volume tabung ( π x ¼ x d2 x t  ) maka akan ditemukan volume = 3,14 x ¼ x 50 cm x50 cm x 110 cm = 215.875 cm3 =215,875 dm3 = 215,875 liter, untuk contoh lebih terperinci bisa dilihat tabel di bawah ini :




No
Diameter
Tinggi
Volume
Volume
1
50 cm
110 cm
215.875 cm3
215,875 Liter
2
55 cm
95 cm
225.589,4 cm3
225,5894 Liter
3
60 cm
80 cm
226.080 cm3
226,08 Liter
4
65 cm
70cm
232.163,8 cm3
232,1638 Liter  
5
70 cm
60 cm
230.790 cm3
230,79 Liter
6
75cm
50 cm
220.781,3 cm3
220,7813 Liter
7
80 cm
45 cm
226.080 cm3
226,08 Liter
8
85cm
40 cm
226.865 cm3
226,865 Liter
9
90cm
35 cm
222.547,5 cm3
222,5475 Liter
10
95 cm
31 cm
219.623,4 cm3
219,6234 Liter
11
100 cm
29 cm
227.650 cm3
227,65 Liter



والله أعلم بالصواب
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Penulis : Yusron Hasan bin H. Ahmad Mansur
Sumber :1. الرياض البديعة  karya : Syaikh Muhammad Hasbullah
  2.فتاوى الامام النواوي   karya : Muhyiddin Yahya Bin Syarif An-Nawawi Ad-Dimasyqi

Tuesday, 2 April 2019

Perubahan Air Mutanajjis menjadi Air Thohur






Masih di indahnya ngaji jarak jauh sareng ustadz Yusron Hasan Bin H. Ah. Mansur pada mimbar dakwa Cangkru'e Desa Kembangan , Kali ini ustadz akan menyampaikan kemasan yang berjudul " Perubahan Air Mutanajjis Menjadi  Air Thohur".

Monggo ngaos sareng Ustadz Yusron




Perubahan Air Mutanajjis menjadi Air Thohur
( dari air yang terkena  najis menjadi air suci dan bisa mensucikan )

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
بسم الله الرحمن الرحيم
واذا زال تغيره بنفسه او بماء وضع فيه عليه عاد طهورا وكذا لوزال التغير بماء أخذ منه وكان الباقي قلتين


Artinya : apabila perubahan yang terjadi pada air thohur saat menjadi air mutanajjis itu menghilang dengan sendirinya atau hilang karena air yang ditambahkan ke dalam air mutanajjis tersebut maka air mutanajjis itu kembali menjadi air thohur begitu pula apabila perubahan yang terjadi itu menghilang karena ada bagian air yang diambil dan air yang tersisa masih dua kullah.

Keterangan :

Air Mutanajjis itu bisa kembali menjadi Air Thohur apabila mengalami salah satu dari tiga perkara berikut ini yaitu :

      1.      Berubah dengan sendirinya tanpa ditambah dengan apapun,

Maksudnya  : bila ada air mutanajjis yang semula berwarna keruh kemudian warnanya kembali menjadi jernih  atau rasanya yang semula  asin kembali menjadi tawar atau yang semula baunya busuk kembali menjadi tidak berbau dan perubahan tersebut terjadi dengan sendirinya tanpa campur tangan orang maka air mutanajjis itu kembali menjadi air thohur, namun bila perubahan yang terjadi pada air mutanajjis adalah karena campur tangan orang maka air mutanajjis itu idak bisa menjadi air thohur dan tetap menjadi air mutanajjis sekalipun sifatnya telah kembali seperti semula ( seperti air thohur )

Contoh : ada air mutanajjis yang berbau busuk kemudian ditambahkan minyak  wangi ke dalam air mutanajjis tersebut    sehingga baunya yang semula busuk menjadi hilang maka air tersebut tetap menjadi air mutanajjis karena berubahnya menjadi tidak baerbau itu bukan karena berubah dengan sendirinya tetapi karena campur tangan orang.

      2.      Berubah karena ditambahkan air thohur ke dalamnya,

Maksudnya : bila ada air mutanajjis yang berwarna keruh atau berbau busuk atau rasanya pahit kemudian ditambahkan air thohur ke dalam air tersebut sehingga baunya hilang, warnanya kembali jernih dan rasanyapun sudah tidak pahit lagi maka air mutanjjis tersebut kembali menjadi air thohur  asalkan volumenya dua kullah atau lebih dan bila volumenya kurang dari dua kullah maka harus ditambah sampai menjadi dua kullah, atau bila ada di dalam sebuah wadah kecil seperti gelas maka harus ditambahkan air thohur ke dalam gelas tersebut sampai air yang di dalam gelas tersebut tumpah.

Contoh :
a.       Air mutanajjis lebih dari dua kullah dalam sebuah kolam yang baunya busuk, warnanya agak kekuningan dan rasanya pahit, ketika ditambahkan air thohur ke dalam kolam tersebut ternyata baunya menjadi hilang, warnanya kembali jernih dan rasanyapun sudah tidak pahit lagi maka air tersebut telah kembali menjadi air thohur.

b.      Air mutanajjis yang berada pada sebuah bejana, volumenya tidak sampai dua kullah, air tersebut warnanya jernih, baunya juga tidak busuk dan rasanyapun tidak terasa pahit, kemudian ditambahkan air thohur ke dalam wadah tersebut sehingga air tersebut tumpah ke luar bejana maka air mutanajjis tersebut kembali menjadi air thohur

      3.      Berubah karena sebagian airnya diambil dan sisanya masih dua kullah atau lebih,

Maksudnya : apabila ada air mutanjjis yang volumenya sangat besar ( lebih dari dua kullah ) kemudian sebagian airnya diambil, setelah diambil ternyata baunya menjadi hilang, warnanya menjadi jernih dan rasanyapun menjadi segar maka air mutanajjis tersebut telah berubah kembali menjadi air thohur asalkan sisa air yang ada volumenya masih dua kullah atau lebih, sedangkan bila sisa air yang ada kurang dari dua kullah maka tetap menjadi air mutanajjis dan untuk menjadikannya air thohur adalah dengan menambahkan air thohur ke dalam air mutanajjis tersebut agar volumenya menjadi dua kullah atau lebih.

Contoh : air mutanajjis dalam sebuah kolam karena di dalamnya terdapat bangkai sehingga menjadikan air tersebut berbau busuk, warnanya keruh dan rasanyapun pahit  setelah bangkainya diambil ternyata bau busuknya hilang, warnanya kembali jernih dan rasanyapun tidak lagi pahit dan sisa air yang ada ternyata masih dua kullah atau lebih maka air mutanajjis yang ada di dalam kolam tersebut kembali menjadi air thohur, namun bila sisa airnya kurang dari dua kullah maka air di dalam kolam tersebut tetap menjadi air mutanajjis.
.
والله أعلم بالصواب
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته


Penulis : Yusron Hasan bin H. Ahmad Mansur
Sumber : الرياض البديعة  karya : Syaikh Muhammad Hasbullah